Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Indonesia Dinilai Harus Dukung Penuh Wewenang Arab Saudi Kelola Haji

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2016 12:27 12:27 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 5 Oktober 2016 12:15
Bagikan
Hakim MK Patrialis Akbar (kiri) dan Syeikh Dr Mohammad Shafa (dosen syariah LIPIA) di JCC, Senayan, Jakarta (02/10/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi (Menkumham) era 2009-2011, Patrialis Akbar, menyatakan, wewenang Kerajaan Arab Saudi (KSA) dalam pengelolaan ibadah haji harus didukung penuh negara lain.

“Bangsa Indonesia harus memberikan dukungan sepenuh hati kepada Saudi untuk tetap mengelola ibadah haji oleh Saudi sendiri tanpa melibatkan negara lain,” ujarnya.

Hal itu ia sampaikan dalam acara Talkshow  “Peran Arab Saudi Atasi Persoalan Umat” di JCC, Senayan, Jakarta, baru-baru ini, dalam rangkaian Pesta Buku Internasional Indonesia (IIBF) 2016.

Patrialis pun mengapresiasi pelayanan dan pengelolaan haji maupun umrah yang dilakukan KSA selama ini.

Selain itu, di bidang pemerintahan, Patrialis menyebut KSA mengalami kemajuan dibanding negara lain.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Suatu kemajuan karena Saudi yang tidak memanfaatkan harta benda dan militernya untuk menindas rakyatnya sendiri,” ungkapnya.

Sementara di belahan negara lain, kata dia, ada pemerintah yang memanfaatkan uang, kekuasaan, dan militernya untuk menindas rakyatnya.

Saran untuk Kerajaan

Namun demikian, menurut Hakim Mahkamah Konstitusi ini, tentu ada kekurangan dalam pengelolaan haji.

“Kita harap KSA berbesar hati mendengarkan masukan-masukan oleh negara-negara Islam,” ujarnya yang berbicara didampingi pihak KSA, Syeikh Dr Mohammad Shafa (dosen syariah LIPIA).

Oleh karena itu, secara pribadi, Patrialis menyampaikan masukannya kepada KSA terkait pengelolaan haji.

Yaitu, menurut dia, soal imigrasi di Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.

“Kita masih merasakan antrian yang masih begitu sangat panjang. Sementara jamaah-jamaah haji kita dan negara-negara lain banyak yang sudah tua-tua.

Ke depan, saya sarankan Saudi melipatgandakan 100 kali lipat petugas-petugas haji untuk melayani (jamaah),” paparnya didampingi moderator Dr Budiansyah.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiHakim MKimigrasiindonesiajamaah hajiKerajaan Arab SaudiKSAMohammad ShafaPatrialis Akbarpengelolaan haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serbuan Buruh Asing Dinilai Tak Bisa Dibendung karena Kebijakan Bebas Visa
Tulisan selanjutnya MUI: Zina Merusak Tatanan Sosial dan Melanggar HAM

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?