Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jika Terbukti Menista Agama, Pidana Penjara Menanti Ahok

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 13 Oktober 2016 15:28 3:28 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 Oktober 2016 17:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Setelah dilaporkan oleh berbagai organisasi kemasyarakatan dan komunitas warga, kini giliran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta melaporkan Basuki Thahaja Purnama (Ahok).

Ahok dilaporkan HAMI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama karena menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51 dalam suatu acara di depan warga Kepulauan Seribu.

Menurut HAMI, jika terbukti menistakan agama, Ahok dipastikan akan terkena sanksi hukuman pidana penjara. Ahok terancam melanggar Pasal 156 a KUHP Jo pasal 28 ayat (2) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. [Baca juga: KH Arifin Ilham: Ahok Telah Menghina Keyakinan Ummat Islam]

“Kita sudah pelajari videonya secara utuh, bukan yang potongan seperti yang tersebar di media sosial. Dan kita sampai pada kesimpulan Saudara Ahok diduga kuat melakukan penistaan agama.

Penista agama terancam delik penghinaan agama maupun pencemaran nama baik, yang diatur dalam UU ITE maupun KUHP. Hukumannya bisa enam tahun,” ujar Ketua DPD HAMI DKI Jakarta Aldwin Rahadian di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Senin, (10/10/2016) sebagaimana keterangan resminya kepada hidayatullah.com.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Aldwin menyayangkan pejabat publik selevel gubernur mengeluarkan pernyataan yang selain keluar konteks, juga, kata dia, menghakimi iman dan kepercayaan orang lain, memprovokasi, dan membuat kegaduhan. Apalagi Ahok memimpin sebuah kota yang penduduknya beragam.

Terpisah, Ahok, di Balai Kota DKI, Senin (10/10/2016), mengakui jika ucapannya soal Al-Maidah:51 itu menimbulkan kegaduhan dan menyinggung perasaan umat Islam. [Baca: Setelah Didesak Publik, Ahok Mengaku Minta Maaf]

Dinilai Merasa Paling Benar

Aldwin memandang, Ahok merasa paling benar dan tahu semua hal sehingga pernyataannya sering di luar konteks dan menyakiti hati banyak orang.

“Selama perangai itu tidak dirubahnya, selama itu juga dia akan terus bermasalah dengan hukum,” ujar Aldwin yang mengaku datang ke Mapolda Metro Jaya bersama para pengurusnya.

Menurut Aldwin, banyaknya organisasi dan komunitas masyarakat yang menempuh jalur hukum terhadap pernyataan Ahok, harus disikapi serius dan direspon cepat oleh pihak kepolisian.

Ia juga mengapresiasi sikap umat Islam yang tidak terprovokasi dengan pernyataan Ahok dan lebih memilih menggunakan koridor-koridor konstitusional yang telah disediakan negara.

“Satu hal yang kita petik dari kejadian ini adalah, kasadaran hukum masyarakat semakin meningkat. Kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan aparat penegak hukum semakin baik.

Saya yakin polisi profesional dan cepat merespon kasus ini. Ini penting agar keresahan dan polemik di masyarakat tidak berlarut-larut,” tukas Aldwin. [Baca juga: Ormas Islam Ramai-Ramai Laporkan Ahok, Masyarakat Ragu Penanganan Tak Diendapkan]

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, pada sebuah acara di Kepulauan Seribu, Ahok membahas tentang rencana suatu program.

Ahok lalu mengaitkan rencana itu dengan agenda Pilkada DKI Jakarta 2017 dan posisi dirinya sebagai petahana non-Muslim.

Ia kepada warga mengatakan, “Jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. …Dibohongi pakai Surat Al-Maidah (ayat) 51 macem-macem itu. Itu hak bapak-ibu ya!”

Ia pun mengatakan, “Jadi kalau bapak-ibu perasaan ‘nggak bisa pilih (Ahok) nih karena saya takut masuk neraka’, dibodohin gitu ya, nggak apa-apa. Karena ini, kan, panggilan pribadi bapak-ibu.” [Baca juga: Ahok Dikecam Bilang “Jangan Percaya Dibohongi Pakai Surat Al-Maidah”]*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:advokatahokahok menghina alquranAl-Maidah 51Aldwin RahadianBasuki Tjahaja PurnamaGubernur DKI JakartaHAMIHimpunan Advokat Muda Indonesiahukumpelecehan al-Quranpemimpin kafirpenistaan agamaPolda Metro Jaya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Partai Islam Maroko Kalahkan Partai Liberal dalam Pemilihan
Tulisan selanjutnya Syamsuddin Arif: Politik Islam berbeda dengan ‘Islam Politik’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?