Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pimpinan MPR: Kasus Penistaan Agama tak Terkait Pilkada DKI

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Oktober 2016 08:36 8:36 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Oktober 2016 05:55
Bagikan
Perwakilan sejumlah ormas Islam mendatangi DPR terkait kasus penistaan agama oleh Ahok, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menegaskan, perjuangan umat Islam agar kepolisian menuntaskan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta tak terkait Pilkada DKI.

“Ini soal penegakan hukum,” tegas dia saat menerima rombongan ormas Islam di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (28/10/2016) dikutip Antara.

Saat itu, wakil  berbagai ormas, dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab, menemui Hidayat di Ruang GBHN, Komplek Gedung Nusantara V, Senayan.

Hidayat mengatakan, hal ini bukan masalah antara Islam dan selain Islam. Sebab di daerah lain, menurutnya, ada kepala daerah yang non-Muslim namun tidak ada masalah.

“Provinsi Kalimantan Tengah dua periode dipimpin oleh gubernur non-Muslim tapi tidak ada masalah,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Hidayat, sebagai negara hukum, Indonesia harus menegakkan hukum.

Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq menegaskan, tak ada niatan dari kelompoknya membentuk gerakan melanggar hukum.

Dia mengatakan, justru gerakan itu semata menegakkan hukum.

Rizieq mengungkapkan, selama ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah konstitusional.

Mulai dari melapor, menghadirkan saksi-saksi, advokasi, dan mengadakan pertemuan dengan Kapolri serta DPR.

Rizieq mengatakan, gerakan yang dilakukan selama ini adalah untuk menegakkan hukum.

“Gerakan ini dibuat untuk mengawal fatwa MUI dalam rangka menegakkan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Dia mengatakan, rombongan yang dipimpinnya datang ke MPR bukan hanya untuk menyampaikan aspirasi, namun juga meminta petunjuk konstitusional.

Mereka juga mendesak DPR, agar memastikan proses hukum kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sesuai prosedur hukum.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, berjanji akan meneruskan aspirasi ini pada Presiden Jokowi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alqurananggota DPR RIBasuki Tjahaja PurnamaGubernur DKI JakartaHabib Rizieq ShihabHidayat Nur WahidhukumparlemenPilkada DKI Jakarta 2017Pimpinan MPRWakil Ketua MPR
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jaga Kondusifitas Bangsa, Dahnil: Pemuda Harus Sadari Keberagaman
Tulisan selanjutnya Nahdliyin Boleh Ikut Aksi 4 November tanpa Atribut NU

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?