Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya mengirim surat resmi kepada Grand Syeikh al Azhar, Prof Dr Ahmad Thayyib terkait kedatangan Syeikh Dr Musthafa Amru Wardani dari Lembaga Pusat Dar Ifta’ yang akan dijadikan saksi ahli oleh pihak Gubernur (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Sesungguhnya kunjungan tersebut menyebabkan kegaduhan besar bagi rakyat Indonesia yang Muslim yang menyebabkan konflik-konflik dan perpecahan, mengobarkan fitnah yang cukup parah,” demikian bunyi surat MUI Pusat yang disampaikan kepada Lembaga Al Azhar Mesir melalui Kedutaan Besar nya di Jakarta.
MUI Sampaikan Surat ke Grand Al Azhar terkait Rencana Syeikh Amru jadi Saksi Ahok
Di bawah ini isi surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat kepada Grand Syeikh al Azhar, Prof Dr Ahmad Thayyib terkait kedatangan Syeikh Dr Musthafa Amru Wardani dari Lembaga Pusat Dar Ifta’.
Yang Terhormat
Prof. Dr. Ahmad Ath Thayyib
Syeikh Al Azhar Asy Syarif dan Mufti Republik Arab Mesir di Kairo
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh…
Kami mengharap, surat ini sampai kepada Anda sedangkan Anda dalam keadaan sehat, dan terus mengalami kemajuan sedangkan Mesir baik rakyat dan pemerintahannya memperoleh kemakmuran dan kesejahteraan.
Berdasarkan kabar yang tersebar mengenai kunjungan Syeikh Dr Musthafa Amru Wardani dari Lembaga Pusat Dar Ifta untuk Republik Arab Mesir yang merupakan negara sekandung bagi Indonesia, untuk menjadi saksi ahli dalam kasus pelecehan dan permainan terhadap ayat Al Qur`an ke 51 dari surat Al Maidah yang dilakukan oleh gubernur Jakarta pemeluk Kristen dalam pidato pertemuannya di hadapan masyarakat umum, kami menyampaikan kepada Anda beberapa hal berikut:
- Sesungguhnya kunjungan tersebut menyebabkan kegaduhan besar bagi rakyat Indonesia yang Muslim yang menyebabkan konflik-konflik dan perpecahan, mengobarkan fitnah yang cukup parah serta kekacauan bagi para ulama, pemikir, pemimpin, serta para aktivis politik dan agama dari berbagai organisasi dan perkumpulan serta ikatan, sedangkan rakyat Indonesia dikenal dengan dengan sifat moderat dan toleransi.
- Sesungguhnya kunjungan itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan politik intervensi dalam urusan internal negara lain yang memiliki legitimasi dalam mengatur urusannya.
- Sesungguhnya kunjungan itu merupakan cermin tidak adanya pengakuan terhadap kelayakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memiliki kewenangan secara hukum dalam mengeluarkan fatwa dan arahan keagamaan bagi umat Islam Indonesia. Dan majelis yang telah Anda kunjungi pada bulan Februari 2016 berperan sebagai pelayan umat dimana bergabung kepadanya lebih dari 70 organisasi Islam.
- Bahwasaannya kunjungan tersebut bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, baik dari dalam maupun luar untuk membuat buruk hubungan istimewa antara dua negara yang merupakan saudara kandung, baik rakyat maupun pemerintahnya.
Oleh sebab itu, kami memohon kepada Anda untuk melihat persoalan ini dengan penuh perhatian dan melakukan upaya-upaya maksimal dalam mengambil kebijakan secara cepat dalam penjagaan terhadap Islam dan umat Muslim di kedua negara dan kami mengecam dengan keras segala bentuk upaya untuk mengoyak ukhuwwah Islamiyah dan penanam fitnah.*
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Dr. Ma’ruf Amin (Ketua Umum)
Dr. Dr Anwar Abbas Sekretaris Umum)