Hidayatullah.com– Pada Aksi Bela Islam III di Jakarta, Jumat (02/12/2016) lalu, tampak banyak pengecer roti merek Sari Roti yang menggratiskan dagangannya untuk para peserta aksi.
Kabarnya dagangan para pengecer roti sudah dibayar penuh oleh dermawan yang peduli dengan Aksi Super Damai 212 itu.
Namun demikian, PT Nippon Indosari Corpindo (NIC) selaku pemilik mereka Sari Roti tampak merasa keberatan atas perilaku penjual pengecer roti itu. Yaitu dengan NIC menyatakan tidak terlibat dalam semua kegiatan politik.
Sikap tersebut pun menimbulkan reaksi seruan pemboikotan terhadap semua produk Sari Roti. SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya, Jawa Timur, kabarnya sudah melakukan pemboikotan tersebut.
“Sikap pemilik atau produsen roti tersebut benderang menunjukkan ketidaksimpatiannya terhadap umat Islam, terutama mereka yang tergabung pada aksi tersebut.
Dia lupa dan tak menyadari bahwa konsumen terbesar dari roti produksinya adalah umat mayoritas di negeri ini,” ujar Badan Pemeriksa Koperasi Syariah Asy-Syams SD Muhammadiyah 4 Surabaya, M Syaikhul Islam MHI soal pemboikotan itu.
Sebagai bagian dari sikap penyeimbang terhadap produsen roti tersebut, katanya, maka SD Teladan Nasional itu mengambil beberapa sikap.
“Menghentikan order atau penjualan roti dengan merk Sari Roti hingga stok yang ada habis dan untuk tidak melakukan reorder (pengorderan kembali),” jelas Syaikhul tentang sikap pertama, dikutip portal berita resmi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, pwmu.co.
Tidak hanya menyetop di kantin. Pria yang juga Wakil Kepala SD Muhammadiyah 4 Pucang ini juga merekomendasikan ketiadaan hidangan bermerek Sari Roti dalam kegiatan sekolah lainnya.
“Agar pihak sekolah tidak menyuguhkan roti Sari Roti sebagai hidangan rapat ataupun kegiatan-kegiatan lainnya,” jelasnya.
Bendahara Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jatim ini menegaskan, Aksi Super Damai 212 sebagai lanjutan dari Aksi Damai 411 adalah murni perjuangan menegakkan keadilan.
Yaitu menuntut pengadilan yang bermartabat dan adil untuk penuntasan kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Ini bukan aksi politis,” ujarnya dengan tegas.*