Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mustofa B Nahra: Pelabelan Situs ‘Radikal’ Selama ini Sesuai Kepentingan Pembuat Label

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Januari 2017 18:28 6:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Januari 2017 18:28
Bagikan
Mustofa B. Nahrawardaya, saat di Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah
Bagikan

Hidayatullah.com- Penentuan atau pelabelan ‘situs-situs radikal’ terhadap sejumlah situs media online tertentu cenderung tendensius dan tergantung tafsir pihak yang mengeluarkan label dan pihak pelapor.

Hal itu disampaikan Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, Mustofa B. Nahrawardaya terkait pemblokiran sejumlah situs media Islam oleh pemerintah baru-baru ini.

Mustofa menilai, pelabelan ‘radikal’ itu sesuai kepentingan yang mengeluarkan pihak pembuat label. Yang dilabeli adalah situs yang tidak menguntungkan dan yang merugikan pembuat label.

“Cara ini sangat rawan disalahgunakan, apalagi jika alasannya demi kepentingan nasional. (Yang dilabeli. Red) situs radikal, ternyata hanya sebatas yang bernuansakan Islam,” ungkapnya dalam keterangannya kepada hidayatullah.com Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Selain itu, Mustofa mengatakan, pelabelan ‘situs radikal’ itu tidak mempertimbangkan efek lain, misalnya dampak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

PP Muhammadiyah: Pemblokiran Situs Islam secara Otoriter Sebuah Kemunduran

Dimana situs yang pernah diblokir, kata dia, dianggap 100 persen bermasalah.

Padahal, menurutnya, banyak situs hanya bermasalah dengan satu-dua judul. Atau hanya karena ada komentar miring pembaca di kolom “komentar” atas berita itu, lalu sebuah situs ditutup aksesnya.

“Ini konyol,” ujarnya.  “Lebih parah lagi, sebuah situs yang biasanya memberitakan kasus penyalahgunaan wewenang oknum aparat, atau yang biasa memberitakan pelanggaran HAM oknum aparat, lalu diblokir dengan alasan radikalisme,” lanjut Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) ini mengungkapkan.

Tak Kredibel

Mustofa juga mengungkapkan, dalam banyak daftar label ‘situs media radikal’, selalu tidak kredibel. Banyak situs bermanfaat bagi umat, akhirnya dilabeli sebagai situs radikal. “Mungkin agar sekarat,” kata dia.

Banyak situs penebar kebaikan, distempel sebagai situs radikal, “mungkin biar terkesan jadi situs penebar kebencian,” imbuhnya.

Pemuda Muhammadiyah: Kenapa Jika Berkaitan Situs Islam Stigmatisasinya Cepat Sekali?

Yang lebih repot lagi, ungkapnya, situs-situs yang digandrungi umat, tiba-tiba dianggap radikal.

“Mungkin agar menjadi tidak bermartabat.”

“Apakah ini masih akan berlanjut? Jika iya, saya pesimis bangsa ini akan menjadi sehat,” pungkas Mustofa.Sebagaimana diketahui, pemerintah untuk ketiga kalinya memblokir 10 situs yang Islam. Di antaranya ada Voa-Islam, Islampos dan Kiblat.net. *

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:beritadefinisi Radikal Pemuda MuhammadiyahfaktaMedia IslamMustofa B. NahrawardayapemblokiranPP Muhammadiyahsitus Islamsitus media Islamsitus radikalstigmatisasi situs Islamsyiahujaran kebencian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PP Muhammadiyah: Pemblokiran Situs Islam secara Otoriter Sebuah Kemunduran
Tulisan selanjutnya Di Hari Natal Polisi Dapat Sitaan Kokain Terbesar dalam Sejarah Australia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?