Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemanggilan Habib Rizieq Dinilai Menunjukkan Negara Semakin Anti Kritik

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 Januari 2017 09:24 9:24 am
Ahmad
Dipublikasikan 23 Januari 2017 09:24
Bagikan
"Andaikan kita menginjam semut, semutpun akan digiring polisi untuk melaporkan kita,” jelasnya Habib Rizieq Shihab
Bagikan

Hidayatullah.com–Pakar Hukum Dr. Kapitra Ampera menilai, respon pemerintah terhadap adanya kritikan dari Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dinilai semakin menunjukkan adanya abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.

Menurutnya, Habib Rizieq hanya menyuarakan kegelisahan masyarakat dan protesnya sebagai warga negara atas pelanggaran hukum yang dilakukan atau dibiarkan oleh Pemerintah.

“Tapi aspirasi rakyat melalui Habib Rizieq ini kemudian dianggap perbuatan inkonstitusional yang menimbulkan perpecahan, dan berujung akan dilakukannya pemeriksaan terhadap Habib Rizieq atas laporan oknum tertentu,” ujarnya di Jakarta, Ahad (22/01/2017).

Pasal Penjerat Habib Rizieq kasus ‘Palu Arit’ Dinilai Tak Memenuhi Unsur Pidana

Kapitra mengungkapkan, tujuan demokrasi di Indonesia telah gagal tercapai ketika pemerintah tidak lagi berjalan untuk rakyat.

“Ketika masyarakat menyuarakan kritikan atas kontrolnya terhadap pemerintahan yang mengabaikan undang-undang, justru dianggap memicu kegaduhan,” imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Anggota Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI ini menambahkan, saat ini kebebasan berpendapat menjadi terkukung. Pemerintah berkoar akan demokrasi kebebasan berpendapat, melahirkan banyak perundang-undangan namun bersikap tidak objektif dalam penegakannya.

Padahal, kata dia, sesuai dengan UU No 28 Tahun 1999, penyelenggara negara dalam menjalankan pemerintahan semestinya harus berlandaskan asas keterbukaan, yaitu membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara.

Habib Rizieq: Kita Injak Semut, Semutpun Sekarang Digiring Polisi untuk Melaporkan

“Dan asas akuntabilitas yaitu setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,” paparnya.

Sehingga, Kapitra menegaskan, pemerintah yang baik tidak perlu takut dikritik, namun harus mampu mencari solusi atas kegelisahaan masyarakat sehingga tujuan dari negara demokrasi yang berlandaskan konstitusi dapat tercapai.

“Ukuran kebenaran bukan terletak pada pendapat penyelenggara negaranya tapi haruslah berdasar pada konstitusi dan Perundang-undangan lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab akan dipanggil pihak kepolisian terkait kasus kritik terhadap adanya dugaan lambang palu arit dalam mata uang kertas Indonesia cetakan baru.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anti kritikFPIFront Pembela IslamHabib Rizieq Shihablambang palu arit dalam mata uangpalu aritPengacara Kapitra Amperauang kertasUnsur Pidana
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sniper Assad Targetkan Warga Sipil di Al-Waar Propinsi Horm
Tulisan selanjutnya Persatuan Ulama Dunia Tolak Pemindahan Kedutaan AS ke Jerusalem

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?