Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jenazah Hindun Dishalatkan di Rumah Dinilai Sah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Maret 2017 20:28 8:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Maret 2017 20:28
Bagikan
KH Cholil Nafis.
Bagikan

Hidayatullah.com– Jenazah Hindun binti Raisman (78) menjadi buah bibir belakangan ini, setelah beredar kabar yang menyebut-nyebut almarhumah Hindun tidak dishalatkan di sebuah mushalla di Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Dalam Islam, bagaimana sebenarnya hukum menshalatkan jenazah seorang Muslim? Ketua salah satu komisi di MUI Pusat, KH Cholil Nafis menjawabnya.

Kiai Cholil menjelaskan, hukum menshalatkan jenazah Muslim adalah fardu kifayah. Yaitu, terangnya, harus ada sebagian umat Islam yang menshalati jenazah tersebut.

Mahfud MD Usul Jenazah Koruptor Tidak Dishalatkan

“Kalau semua yang tahu (akan adanya jenazah) tidak ada yang nyolatin, semuanya jadi haram, jadi dosa,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta melalui sambungan telepon, Selasa sore (14/03/2017). Diketahui, jenazah Hindun dishalatkan oleh warga setempat meski tidak semuanya.

Mengenai dimana jenazah boleh dishalatkan, Kiai Cholil menjelaskan tidak harus di masjid atau mushalla. “Di rumah juga sah,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Meski begitu, Ketua Prodi Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia ini menyampaikan, ada dua keuntungan menshalatkan jenazah di masjid. Pertama, mendapatkan keutamaan karena masjid adalah rumah Allah.

Kedua, jelasnya, orang lebih mudah berkumpul dan jadi lebih banyak yang menshalatkan. Jenazah Hindun diketahui dishalatkan di rumah almarhumah.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fardu kifayahHindunJenazah HindunJenazah Hindun binti RaismanKetua Komisi MUIKH Cholil Nafisshalat jenazah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tanggapi GP Ansor, KH Ma’ruf Amin: Muktamar NU di Lirboyo Larang Pilih Pemimpin Kafir
Tulisan selanjutnya GP Ansor Harus Patuh Hasil Muktamar Lirboyo, Masalah Pemimpin Non-Muslim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Berita
29 Agustus 2026 09:56
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Terbaru

  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?