Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terkait JPU Kasus Ahok, Presiden Didesak Copot Jaksa Agung Prasetyo

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 April 2017 20:00 8:00 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 April 2017 19:59
Bagikan
Jaksa Agung Prasetyo.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tengah (Sulteng), Fery, mendesak Presiden Joko Widodo segera mencopot Jaksa Agung Prasetyo.

Desakan itu terkait tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Fery menilai pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Jusuf Kalla (Jokowi-JK) gagal dalam menegakkan supremasi hukum, karena hukum berjalan sesuai kehendak penguasa.

“Hal itu terbukti dengan tuntutan jaksa terhadap terdakwa kasus penodaan agama yang melibatkan Ahok,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima hidayatullah.com Jakarta, Sabtu (22/04/2017).

 Baca: Pemuda Muhammadiyah Kalbar: Hasil Pilkada Tak Boleh Pengaruhi Kasus Ahok

Hal itu, sambungnya, sebagai bukti indikasi bahwa proses hukum Ahok ini terlalu diintervensi oleh penguasa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Fery sangat menyesalkan sikap JPU yang hanya menuntut terdakwa Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dan masa percobaan 2 tahun.

Padahal, terangnya, dalam surat edaran MA Nomor 4/1964, jelas ada instruksi untuk menghukum berat mereka yang menghina agama tertentu.

Ia mencontohkan selama ini para terdakwa kasus penodaan agama yang dituntut maksimal, seperti Arswendo Atmowiloto, Permadi, Lia Eden, dan Ahmad Musadek, yang rata-rata dituntut maksimal.

Baca: Pemuda Muhammadiyah Sumut: Semua Berprasangka, Ada Kekuatan Besar Lindungi Ahok

Itu artinya penegakan hukum tidak berjalan baik, bahkan cenderung dirusak oleh mereka yang sedang berkuasa, lanjutnya.

Untuk itu, Fery mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Jaksa Agung Prasetyo.

Ia menilai Jaksa Agung tidak mampu memberikan pembinaan bagi anak buahnya dalam melihat secara objektif kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok.

“Kalau tidak ada intervensi, maka sebaiknya Presiden copot pimpinan jaksa itu, ya Jaksa Agung harus dicopot,” tandasnya.

Fery berharap agar Majelis Hakim bisa tegas dalam memutuskan vonis terhadap terdakwa Ahok.

“Jangan sampai rakyat mencari keadilan sendiri di luar sana,” tutupnya.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok bebasAhok dituntutAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasir HasibuanBasuki Tjahaja PurnamaJaksa AgungjihadJPUkasus Ahokkeadilan hukumPemuda MuhammadiyahPemuda Muhammadiyah Sultengpengadilanpenistaan agamaPrasetyoPresiden Jokowiproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa AhokTerkait JPU Kasus Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dahnil: Melawan Korupsi di Indonesia Bak Musa Melawan Firaun
Tulisan selanjutnya Presiden Jokowi Menaruh Harapan pada Kongres Ekonomi Umat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?