Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wasekjen MUI: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Mei 2017 19:54 7:54 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 Mei 2017 19:54
Bagikan
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan di kantor MUI, Jakarta, Rabu (03/05/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan, mengaku heran dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai mengabaikan sikap keagamaan MUI.

“Semua kesaksian yang diberikan dalam persidangan, khususnya yang disampaikan oleh MUI, Muhammadiyah, dan NU jelas menyatakan bahwa Ahok telah menista agama,” ujarnya kepada hidayatullah.com ditemui di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (03/05/2017).

Baca: ILUNI UI: Tidak Boleh Ada yang Kebal Hukum di Indonesia

Karenanya, kata Amirsyah, menjadi pertanyaan atas tuntutan jaksa tersebut adalah pendapat siapa yang dipakai.

“Itu artinya ada upaya mendelegitimasi pandangan keagamaan MUI, termasuk Muhammadiyah dan NU,” imbuhnya.

Padahal sebelumnya, terangnya, belum pernah pandangan MUI, yang senantiasa diminta untuk menilai kasus penodaan agama, diabaikan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya, hal itu bisa menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum.

Baca: Fadhli Zon: Hukum Harus Ditegakkan Meski Langit Runtuh

Sehingga ia mengimbau, agar hukum harus ditegakkan supaya tidak menjadi macan ompong. Dan hukum harus dijalankan tidak dengan sewenang-wenang.

“(Sewenang-wenang) itu namanya dzalim,” tandasnya.

“Dan jangan juga hukum berlaku diskriminatif atau tebang pilih. Tumpul ke atas, tajam ke bawah,” pungkas Amirsyah.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaAmirsyah TambunanBasuki Tjahaja PurnamaFatwa MUIGNPF-MUIJaksa Penuntut UmumJPUkasus Ahokmacan ompongMUIpenegakan hukumpengadilanpenistaan agamaproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa AhokWasekjen MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Delegasi 17 Negara Ikuti Pelatihan Halal di Bali
Tulisan selanjutnya GNPF MUI: Kami Datang dengan Damai, Berhentilah Menakut-Nakuti

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Sejarah
16 Oktober 2026 09:32
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Terbaru

  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
  • Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?