Hidayatullah.com– Presidium Alumni 212, para tokoh yang mewakili masyarakat yang mengikuti Aksi Bela Islam 212, meminta kepada Presiden Joko Widodo agar menghentikan segala kegaduhan politik yang terjadi saat ini.
Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo mengatakan, penghentian kegaduhan itu yakni dengan menyetop segala bentuk kedzaliman berupa kriminalisasi, fitnah, tuduhan makar, pelanggaran HAM, dan diskriminasi hukum lainnya kepada para ulama dan aktivis.
Baca: Munarman: Sepanjang Oposisi terhadap Penguasa, Siapapun Sangat Mungkin Dikriminalisasi
Apalagi, dalam momentum Ramadhan kali ini, Sambo berharap Presiden bisa mengerti perasaan umat Islam. Sehingga dengan kembali damainya kondisi bangsa, kebersamaan dapat terajut, program pemerintah dalam rangka menyejahterakan rakyat dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu gelombang aksi massa.
Namun, kata dia, sangat disayangkan di tengah harapan yang begitu besar kepada Presiden, justru kegaduhan kembali terjadi dengan penetapan tersangka Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Habib Rizieq Shihab, yang dinilai kental nuansa rekayasa.
“Bukannya menyiram air malah menyiram bensin ke dalam api. Justru memperkeruh suasana dan menambah akselerasi perpecahan,” ujarnya dalam konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Jakarta, Rabu (31/05/2017).
Baca: Terkait ‘Kriminalisasi’ Ulama dan Aktivis, Komnas HAM Akan Panggil Presiden
Ia menilai, baru pada rezim kali ini merasa terjadi perlakuan diskriminatif menggunakan aparat penegak hukum terhadap umat Islam dan para ulama.
“Dimana penista agama Islam di satu sisi dilindungi, sedangkan umat dan ulama yang menuntut keadilan justru didzalimi, dikriminalisasi, diteror, dituduh makar, dan dilanggar hak-hak kemanusiaannya,” ungkap Sambo.
Ia mengungkapkan, jika perilaku penguasa sekarang ini tidak segera dihentikan dan diakhiri, maka akan sangat berbahaya bahkan berpotensi memicu konflik horizontal, disintegrasi bangsa, dan merusak keutuhan NKRI.
Baca: Penetapan Habib Rizieq Tersangka Dinilai Indikasi Tirani, Pengacara Tempuh Praperadilan
Karenanya, terang Sambo, perlu adanya upaya menyelematkan bangsa Indonesia dari penguasa yang dzalim. Pihaknya menyerukan dan mengajak untuk melakukan perlawanan hukum secara konstitusional.*