Hidayatullah.com– Hari ini, Senin (04/08/2014), penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (NB) diagendakan diperiksa oleh kepolisian Indonesia di KBRI Singapura.
Terkait itu, kepolisian diminta untuk tidak memojokkan Novel yang menjadi korban penyerangan dengan siraman air keras pada 11 April 2017 lalu di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Kami berharap upaya memojokkan Novel sebagai korban yang justru dituduh melakukan penghambatan proses penyidikan sehingga berujung pada kriminalisasi tidak dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujar kolega Novel, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada hidayatullah.com di Jakarta, Senin, melalui pernyataan tertulisnya.
Baca: Kasus Teror atas Novel Diduga Terkait dengan Korupsi Oknum Kepolisian
Menurut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu, Novel menyampaikan dengan senang hati di-BAP segera sebelum proses operasi mata yang harus dilakukan terhadapnya oleh tim dokter, dengan tentu pihak penyidik harus berkonsultasi dengan pihak tim dokter yang menangani Novel.
Ungkapan senang Novel itu katanya untuk menghindari tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada Novel, terkait lamanya kasus ini dinilai karena salah satunya NB tidak bersedia di BAP.
“Hari ini InsyaaAllah NB akan di-BAP oleh sekitar 8 orang penyidik kepolisian di KBRI Singapura,” terang Dahnil.
Pada prinsipnya, masih kata Dahnil, Novel akan menyampaikan keterangan terkait dengan peristiwa penyiraman yang dia alami pada subuh hari itu.
“Terkait dengan yang lain seperti siapa yang diduga menjadi aktor dan latar belakang penyerangan, agaknya adalah tugas pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan dan pembuktian,” imbuhnya.
Baca: Penanganan Kasus Penyerangan Novel, Haris Azhar: Ada Tarik-menarik Kepentingan
Menurut Dahnil, informasi terkait dugaan aktor dan motif di belakang penyerangan atas Novel itu agaknya bisa disampaikan kepada tim yang lebih independen dan kridibel, yakni Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Sehingga, kata dia, hal itu bisa menjadi pintu masuk dilakukannya penyidikan dan pembuktian yang lebih lengkap.
“Hal ini penting, untuk menghindari upaya kriminalisasi yang selama ini sering terjadi bila kasus terkait dengan pihak yang berkuasa dan berpengaruh,” ujarnya.*