Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kasus Teror atas Novel Diduga Terkait dengan Korupsi Oknum Kepolisian

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Agustus 2017 21:30 9:30 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Agustus 2017 21:30
Bagikan
Penyidik KPK Novel Baswedan dalam tayangan videonya, Senin (24/07/2017), 104 hari pasca diserang dengan siraman air keras di dekat rumahnya di Jakarta, Selasa, 11 April 2017.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengaku telah berdiskusi dengan Novel Baswedan terkait pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Novel, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserang siraman air keras, hingga saat ini kasus itu belum terungkap siapa pelakunya.

Menurut Dahnil, ada tiga poin penting dalam diskusi tersebut.

Pertama, kata dia, Novel menduga keinginan Kapolri untuk melibatkan KPK menjadi satu tim bersama dalam penyidikan pengungkapan kasus teror itu karena Kapolri memiliki bukti dugaan adanya suap atau korupsi yang melibatkan pihak oknum kepolisian.

“Karena bila tidak ada kasus korupsi, maka permintaan Kapolri membentuk tim bersama dengan KPK keliru. Karena bukan tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi. Red) KPK menangani kasus terorisme atau kekerasan seperti yang Novel Baswedan alami,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (01/08/2017).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kedua, sambungnya, terkait dengan penolakan Kapolri terhadap pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen yang diusulkan kepada Presiden.

Menurut Dahnil, dengan adanya tim tersebut Kapolri dibantu untuk menghadirkan kepercayaan publik.

“Karena bisa ditemukenali proses ganjil dalam penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan ini, obyektifitas dan kualitas pengusutan akan semakin baik dan Kapolri terbantu untuk mempercepat pengungkapan kasus ini sesegera mungkin. Sehingga, beliau bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur kepolisian di bawah beliau,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mengungkapkan, agak aneh apabila penolakan keras dilakukan oleh Kapolri, padahal TGPF sejatinya membantu kualitas kerja Kapolri dalam penanganan kasus teror atas Novel.

Ketiga, Dahnil memaparkan, bahwa Novel berkeyakinan, kasus penyerangan terhadap dirinya tidak akan diungkap dan dituntaskan kepolisian bila hanya ditangani oleh pihak kepolisian sendiri, tanpa TGPF yang independen dan kredibel.

“Upaya menggandeng pihak lain, dalam hal ini KPK, diduga oleh Novel sebagai upaya mencari pembenaran seolah-olah polisi serius,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Tito telah bertemu dengan Presiden Jokowi guna membahas kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu. Jokowi memerintahkan agar kepolisian segera menyelesaikan kasus tersebut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ribuan Warga Yahudi Kotori Halaman Al-Buraq, Buat Kerusakan di Masjid al Aqsha
Tulisan selanjutnya Dampak Harga Garam Naik, Omzet Pedagang Ikan Asin Menurun Dikeluhkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?