Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Indonesia Disebut Punya Kunci Selesaikan Krisis Rohingya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 September 2017 17:42 5:42 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 September 2017 17:42
Bagikan
Bocah pengungsi Rohingya berwudhu di pengungsian Kuala Langsa, Kota Langsa, Aceh, Mei 2015.
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa kekerasan yang terjadi di Rakhine, Myanmar, secara hukum internasional masuk pada kejahatan yang paling serius.

“Dengan demikian kejahatan ini masuk dalam Mahkamah Kejahatan Internasional,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/09/2017).

Namun, katanya, hal itu terhalang oleh status keanggotaan Myanmar dalam Mahkamah Pidana Internasional yang sudah tidak ada.

“Myanmar tidak pernah meratifikasi Mahkamah Pidana Internasional,” tambahnya.

Baca: Indonesia Kirim Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Baca: Soal Rohingya, Indonesia Diharapkan Berperan Signifikan, Kontinu, Tak Hanya Reaktif

Peluang lainnya terkait penyelesaian krisis kemanusiaan Rohingya tersebut, sambung Hamid, adalah jika ada keputusan politik dari Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tapi itu masih dalam proses pembahasan,” ujarnya.

Di samping itu, menurut Hamid, pemerintah Indonesia mempunyai kunci dalam menyelesaikan kekerasan atas Rohingya tersebut.

“Saya kira ini tahun terakhir Indonesia menjadi anggota di Dewan HAM PBB, dan ini kesempatan Indonesia untuk mengatasi masalah kemanusiaan di Rakhine,” pungkasnya.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amnesty Internasional IndonesiaDirektur Amnesty Internasional Indonesiaetnis Muslim RohingyagenosidaHak Asasi ManusiaHAMHAM di Myanmarhukum internasionaljunta militer MyanmarKekerasan RohingyaMahkamah Pidana InternasionalmyanmarUsman Hamid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amnesty International Punya Bukti Citra Satelit Pembakaran Kampung Muslim
Tulisan selanjutnya Peneliti Amnesty Internasional: Rohingya Dipersekusi karena Agama dan Etnis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?