Hidayatullah.com–Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menginisiasi lahirnya RUU Anti Penyimpangan Seksual, terutama berkaitan perilaku Lesbian, Homoseksual, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Hal itu sebagai bagian untuk menghentikan propaganda dan pergerakan kaum homoseksual yang kian berkembang belakangan ini, baik di sosial media maupun di media konvensional.
Namun demikian, Jazuli juga tetap menginginkan agar korban dari LGBT tersebut mendapatkan rehabilitasi atas sebab penyakit sosial tersebut.
“Undang-undang harus menghentikan gerakannya, sehingga tidak ada ruang perkembangannya di Indonesia. Korbannya harus diselamatkan, karena mereka juga anak bangsa. Ini kan penyakit sosial, seperti orang kecanduan narkoba. Ini juga penyimpangan. Namanya penyimpangan itu ada kecanduannya,” ungkap Jazuli saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) “Bahaya LGBT bagi Tatanan Sosial-Budaya Bangsa Indonesia” di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/02/2016).
Dalam rilis yang dikirim ke hidayatullah.com, Jazuli mengungkapkan RUU ini nantinya akan turut membatasi promosi dan propaganda homoseksual di tayangan televisi, termasuk yang berpakaian transgender, yaitu lelaki berpakaian perempuan juga sebaliknya.
“Kalau laki-laki berpakaian perempuan atau perempuan berpakaian laki-laki itu tidak membutuhkan kreativitas. Kreativitas itu ide cemerlang yang menghibur sekaligus mendidik,” ungkap legislator dari dapil Banten III ini.
Baca: DPR Usulkan RUU Anti-Penyimpangan Perilaku Seksual
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dengan adanya, RUU LGBT ini diharapkan dapat lebih tegas mengatur agar masyarakat tidak menghakimi terlebih menggunakan kekerasan kepada pelaku LGBT.
Diketahui, dalam FGD ini Fraksi PKS DPR RI menghadirkan beberapa narasumber dari beberapa elemen, seperti Fahira Idris (Anggota DPD RI), Romo Edy Purwanto (KWI), Ihsan Gumilar (Pakar Neurologi), dan Huzaemah T. Yanggo (MUI).*