Hidayatullah.com– Dai yang dikenal dengan panggilan Ustadz Akhir Zaman, yaitu Ustadz Zulkifli Muhammad Ali (UZMA), ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian.
Rabu (17/01/2018), UZMA meninggalkan Sumatera Barat menuju Jakarta untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ia akan diperiksa pada Kamis (18/01/2018).
UZMA mengaku saat ini sudah berada di Jakarta setelah menempuh penerbangan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, Rabu (17/01/2018).
“Dari Pekanbaru tadi (kemarin, Red) terbangnya jam 3.45 sore. Sampai tadi jam 5.30 WIB mendarat,” ujar UZMA di Jakarta Timur kepada hidayatullah.com, saat dihubungi, semalam, Rabu, sekitar pukul 22.00 WIB melalui sambungan telepon.
UZMA menuturkan, kepergian dari rumahnya di Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Rabu siang, dilepas oleh segenap jamaah. Suasana penuh haru melepas keberangkatannya menuju Pekanbaru.
Para warga dan jamaah pun memenuhi rumah dan halaman halaman UZMA. Mereka memeluk sang ustadz sebelum melepas keberangkatannya ke Jakarta.
“Mereka melepas dengan air mata, pelukan yang kuat,” ungkapnya.
UZMA pun mengaku sudah mengondisikan masyarakat agar tetap tenang menghadapi kondisi yang dialaminya.
“Insya Allah mereka semua menguatkan kita dan menguatkan keluarga kita,” ungkapnya. “Yah, mengharukanlah tadi,” tambahnya dengan suara yang terdengar agak tertahan.
Diketahui, berdasarkan surat tertanggal 15 Januari 2018, Bareskrim Polri memanggil UZMA untuk diperiksa di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Gedung Ex PU, Jl Taman Jati Baru Nomor 1, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
UZMA dijadwalkan diperiksa pada Kamis pagi pukul 09.00 WIB. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis (SARA).*