Hidayatullah.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah Ustadz Khalid Basalamah pada Senin (23/6/2025) sore sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus di Kementerian Agama.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dan berlangsung sekitar dua jam. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Khalid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi yang dianggap mengetahui alur dan pengelolaan kuota haji.
“Yang bersangkutan kami periksa untuk dimintai keterangannya terkait perkara dugaan korupsi kuota haji. Beliau hadir secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik dengan baik,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara.
Menurut Budi, sikap kooperatif Khalid Basalamah patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang akan dimintai keterangan oleh penyidik.
“Pemeriksaan berjalan lancar. Yang bersangkutan menyampaikan informasi dan pengetahuannya, sehingga sangat membantu penyelidik,” tambahnya, dikutip dari Kompas.com.
Khalid Basalamah sendiri diketahui memiliki biro perjalanan haji dan umrah bernama Uhud Tour, yang diduga pernah mendapatkan alokasi kuota haji khusus dari Kementerian Agama.
Meskipun begitu, hingga kini KPK menegaskan bahwa Khalid hanya diperiksa sebagai saksi dan tidak termasuk dalam daftar tersangka.
“Perlu kami sampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Budi Prasetyo.
Dugaan penyimpangan kuota haji khusus ini mencuat sejak pertengahan 2024. Kementerian Agama disebut mengalihkan sebagian kuota haji reguler ke jalur haji khusus, melebihi batas 8 persen yang ditetapkan.
Bahkan, hasil audit internal menyebutkan adanya pengaturan jemaah oleh biro travel tertentu dengan dugaan imbal balik kepada oknum pejabat.
Sebelumnya, Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) juga melaporkan dugaan permainan kuota haji tersebut ke KPK pada Juli 2024.
Laporan itu turut menyebut nama-nama biro travel serta pola pembagian kuota yang diduga tidak transparan dan rentan diperdagangkan.
Dalam penyelidikan, KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat Kemenag serta pelaku usaha travel haji dan umrah. “Kami akan terus mendalami siapa saja pihak-pihak yang mengetahui dan terlibat dalam proses penyaluran kuota ini,” ujar Budi.
KPK menyatakan terbuka memanggil tokoh-tokoh publik dan tokoh agama apabila keterangannya diperlukan. “Kami ingin memastikan proses pengusutan ini tetap objektif dan menjunjung tinggi keadilan,” tambah Budi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Khalid Basalamah belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Namun menurut sumber internal, ia hadir tanpa pendamping hukum dan memilih untuk fokus memberikan keterangan substantif kepada penyelidik.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut ibadah suci yang seharusnya bersih dari praktik manipulasi dan penyimpangan. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan.*