Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Juni 2025 12:33 12:33 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Juni 2025 12:32
Bagikan
Ustadz Khalid Basalamah
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah Ustadz Khalid Basalamah pada Senin (23/6/2025) sore sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus di Kementerian Agama.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dan berlangsung sekitar dua jam. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Khalid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi yang dianggap mengetahui alur dan pengelolaan kuota haji.

“Yang bersangkutan kami periksa untuk dimintai keterangannya terkait perkara dugaan korupsi kuota haji. Beliau hadir secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik dengan baik,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut Budi, sikap kooperatif Khalid Basalamah patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang akan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Pemeriksaan berjalan lancar. Yang bersangkutan menyampaikan informasi dan pengetahuannya, sehingga sangat membantu penyelidik,” tambahnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Khalid Basalamah sendiri diketahui memiliki biro perjalanan haji dan umrah bernama Uhud Tour, yang diduga pernah mendapatkan alokasi kuota haji khusus dari Kementerian Agama.

Meskipun begitu, hingga kini KPK menegaskan bahwa Khalid hanya diperiksa sebagai saksi dan tidak termasuk dalam daftar tersangka.

“Perlu kami sampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Budi Prasetyo.

Dugaan penyimpangan kuota haji khusus ini mencuat sejak pertengahan 2024. Kementerian Agama disebut mengalihkan sebagian kuota haji reguler ke jalur haji khusus, melebihi batas 8 persen yang ditetapkan.

Bahkan, hasil audit internal menyebutkan adanya pengaturan jemaah oleh biro travel tertentu dengan dugaan imbal balik kepada oknum pejabat.

Sebelumnya, Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) juga melaporkan dugaan permainan kuota haji tersebut ke KPK pada Juli 2024.

Laporan itu turut menyebut nama-nama biro travel serta pola pembagian kuota yang diduga tidak transparan dan rentan diperdagangkan.

Dalam penyelidikan, KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat Kemenag serta pelaku usaha travel haji dan umrah. “Kami akan terus mendalami siapa saja pihak-pihak yang mengetahui dan terlibat dalam proses penyaluran kuota ini,” ujar Budi.

KPK menyatakan terbuka memanggil tokoh-tokoh publik dan tokoh agama apabila keterangannya diperlukan. “Kami ingin memastikan proses pengusutan ini tetap objektif dan menjunjung tinggi keadilan,” tambah Budi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Khalid Basalamah belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Namun menurut sumber internal, ia hadir tanpa pendamping hukum dan memilih untuk fokus memberikan keterangan substantif kepada penyelidik.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut ibadah suci yang seharusnya bersih dari praktik manipulasi dan penyimpangan. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineKementerian AgamaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah Ustadz Khalid BasalamahKorupsikorupsi hajikuota haji khusus
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Disekap 2,5 Tahun jadi ‘Budak Judi Online’ di Kamboja, Pria Aceh Selamat
Tulisan selanjutnya Hukum Duduk di Masjid bagi Orang yang Berhadast Kecil atau Sedang Junub

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?