Hidayatullah.com– Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei kontroversi publik tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang dimulai pada Maret 2016 hingga Desember 2017.
Survei dengan sampel 1.220 responden diambil secara random ini menerangkan, pada bulan September, 40,8 persen responden menilai LGBT sangat mengancam, 44,6 persen menilainya cukup mengancam.
Sedangkan pada Desember 2017, 41,4 persen responden menilai LGBT sangat mengancam dan 46,2 persen responden menilainya cukup mengancam.
Selebihnya menganggap LGBT tidak mengancam, sangat tidak mengancam, dan tidah tahu/tidak jawab.
“Warga umumnya setuju atau sangat setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa perilaku seksual gay dan lesbian dilarang dalam agama,” tutur Direktur Media SMRC, Ade Armando, saat menyampaikan hasil survei itu di Menteng, Jakarta, Kamis (25/01/2018).
Selanjutnya, berdasarkan survei, 58,3 persen mayoritas masyarakat Indonesia tahu dan pernah dengar soal LGBT. Yang menolak LGBT sebagai anggota keluarga sebanyak 53,3 responden. Sedangkan 47,5 persen responden menyatakan bahwa gay dan lesbian dilarang dalam agama.
Baca: Pria Homo Lebih Tinggi Terkena Kanker, Ayo Hidup Normal [1]
Survei menyimpulkan bahwa pada dasarnya masyarakat Indonesia memandang negatif LGBT.
Sementara Ade berpendapat pemerintah wajib melindungi LGBT sebagai warga negara Indonesia seperti warga negara yang lainnya.* Zulkarnain