Hidayatullah.com–Puluhan masyarakat Kecamatan Talegong,Kab.Garut dan perwakilan ormas Islam yang tergabung Forum Islami (FIS) Senin siang,(04/06/2012) mendatangni Gereja Kristen Pasundan (GKP) Pangalengan Kab.Bandung.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya klarifikasi dan bentuk protes, pasalnya seperti telah diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, pada 15 April lalu ada upaya pemurtadan sebanyak 29 Muslim warga Desa Sukamulya Kec. Talegong Kab.Garut.
Di mana saat itu mereka dibawa oleh agen misionaris ke gereja tersebut.
Turut hadir dalam aksi damai yang dipimpim oleh Asep Sudiana dari Pagar Aqidah (Gardah) Kab.Kandung perwakilan masyarakat Talegong yang dipimpin ustad U Rohmat, ustad Sambas, ustad Endang, sementara dari ormas Islam yang tergabung dalam Forum Islami (FIS), diwakili oleh Gardah, AK-12, dan Team Addvokasi Pergerakan Islam(TAPI).
Sementara itu hadir pula unsur pemerintah dan aparat antara lain Polres Bandung, Muspika, KUA, MUI Kec. Pangalengan serta Komandan Secata Rindam 3 Siliwangi, mengingat karena lokasi GKP Pangalengan sendiri berada dalam lingkungan Secata.
Dalam proses dialog yang berjalan lebih dari tiga jam tersebut pihak ormas Islam mengemukan kronologi kejadian yang dituduhkan sebagai upaya pemurtadan.Pihak ormas Islam meminta agar pihak GKP menghentikan segala bentuk upaya yang mengarah pada kegiatan pemurtadan pada warga yang sudah beragama yakni seorang Muslim.
“Kegiatan tersebut selain berpontensi menyulut timbulnnya konflik horizontal, mengganggu kondusivitas kerukunan antar umat dan antar agama, sejatinya upaya kemurtadan adalah bentuk pelanggaran hukum,” ungkap Ketua Ormas Islam Pagar Aqidah (Gardah), Suryana Nurfatwa dalam kesempatan tersebut.
Dirinya juga meminta agar pihak GKP tidak melakukan pendangkalan aqidah yang telah dianut oleh umat Islam di manapun serta tidak memancing emosi umat Islam dengan melakukan upaya ajakan maupun aktivtas yang mengarah pada berpindahnya keyakinan umat Islam.
“Jika itu dilakukan maka adalah kewajiban kami selaku Muslim untuk menjaga aqidah saudara kami sesama Muslim dimanapun mereka berada.”
Namun demikian, Suryana berharap agar protes ini diartikan sebagai bentuk permusuhan.
Sementara itu pihak pemerintah dan aparat meminta agar semua elemen bangsa terut menjaga stabilitas daerah yang kondusif termasuk dalam aktivitas kehidupan umat beragama.Sehingga akan tercipta kerukunan dan saling menghormati sesama umat bergama maupun antar pemeluk agama lain.
Pihak GKP sendiri tetap tidak mengakui bahwa yang melakukan upaya pemurtadan tersebut adalah pihaknya atau jemaatnya.Pihak GKP mengaku hanya ketempatan saja dan menurutnya yang melakukan pihak Gereja Bethel Indonesia (GBI). Sebaliknya, pihak GKP justru merasa tertipu atas kejadian tersebut.
Meski tidak mengakui pemurtadan,pihak GKP Pangalengan meminta maaf atas kejadian tersebut dan menyatakan tidak akan terlibat dalam upaya proses pemurtadan yang dilakukan oleh pihak luar. GKP sendiri berjanji tidak akan melakukan pemurtadan dan tidak pula melakukan aktivitas yang mengarah pada hal itu.
Pernyataan tersebut dituangkan surat formal dalam sebuah surat permohonan maaf dan surat pernyataan yang dibuat di atas kop surat GKP Pangalengan yang ditanda tangani Prihati Boesday (Sekretaris) dan Pdt Yusuf Wibowo (Ketua Majelis Jemaat).
Sementara pihak saksi, mengetahui; Letkol. Inf. Anwar selaku Komandan Secata Rindam 3 Siliwangi dan ditanda-tangani saksi-saksi KH. Jalaluddin (MUI Pangalengan), Suryana Nurfatwa (Gardah), Andriana AS (AK-12), Himawanto SH (TAPI).
Di akhir pertemuan, pihak ormas Islam yang diwakili Suryana Nurfatwa dari Gardah tetap meminta kepada aparat dan pihak terkait agar mengusut tuntas siapapun pelaku pemurtadan tersebut.
Jika terbukti maka harus diproses secara hukum yang berlaku sebagai upaya penegakan wibawa hukum.*