Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hamdan Zoelva Ingatkan DPR-Pemerintah Tak Terpengaruh Asing

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 Februari 2018 08:20 8:20 am
Ahmad
Dipublikasikan 7 Februari 2018 07:54
Bagikan
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva, usai seminar bertema 'Zina dan LGBT dalam Tinjauan Konstitusi' di Gedung Nusantara V MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (06/02/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 Hamdan Zoelva mengingatkan DPR dan pemerintah agar tidak terpengaruh oleh campur tangan asing terutama negara lain dalam merumuskan undang-undangnya.

“Karena undang-undang kita adalah untuk kita, untuk rakyat dan bangsa kita. Bukan untuk bangsa lain,” ujarnya kepada hidayatullah.com usai seminar bertema ‘Zina dan LGBT dalam Tinjauan Konstitusi’ di Gedung Nusantara V MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (06/02/2018).

Karena itu, terang Hamdan, undang-undang dan segala kebijakan negara harus berpedoman pada falsafah bangsa dan konstitusi Indonesia.

Baca: Hamdan Zoelva: Pengaturan Pidana LGBT Harus Diakomodir

Negara lain, terangnya, hanya sebatas memberi masukan, tetapi DPR dan pemerintah tetap harus berpedoman pada nilai-nilai bangsa.

“Tidak boleh negara lain mencampuri pembentukan kebijakan politik suatu negara. Itu hak dan independensi suatu negara,” tandas Hamdan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, sebanyak 25 nama perwakilan duta besar Uni Eropa diagendakan hadir dalam pertemuan dengan DPR RI di Jakarta yang tengah membahas Rancangan KUHP.

Pembahasan RKUHP saat ini masih alot dikarenakan terdapat 14 isu krusial yang belum ditemui kesepakatannya. Di antaranya yang paling ramai adalah soal pasal pidana yang mengatur penyimpangan seksual sesama jenis atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).*

Baca: Didatangi Para Dubes Uni Eropa, DPR Dinilai Tak Bisa Ditekan Asing

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:asingbahaya LGBTbiseksualDPR RIDubes Uni EropaEropagayHamdan Zoelvahomoseksualketua MK periode 2013-2015Komisi III DPR RIKriminalisasi LGBTlesbianlgbtLGBT dipidanaMahkamah Konstitusimantan Ketua MKMKPerzinaanPerzinahanRancangan Kitab Undang-Undang Hukum PidanaRancangan Undang-Undang Larangan LGBTRevisi KUHPRevisi UU KUHPRKUHPRUU Anti LGBTRUU KUHPtekanan asingtransgenderUni EropaUU LGBT
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya sertifikasi penceramah dakwah mui Penganiayaan Ustadz, Ketua PBNU: Polisi Harus Waspada
Tulisan selanjutnya Permasalahan di Asmat Menurut KPAI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?