Hidayatullah.com– Komisioner Bidang Kesehatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr (cand) Sitti Hikmawatty, membeberkan beberapa permasalahan yang terjadi di Kabupaten Asmat, Papua, terkait kejadian luar biasa (KLB) campak -yang statusnya telah dicabut.
Di antaranya bahwa berdasarkan pantauan KPAI, ada beberapa tim bertugas di Suku Korowai yang merupakan bagian dari suku Asmat, mengalami dehidrasi berat karena beratnya lingkungan dan air yang kurang baik, hingga mengalami penurunan badan hingga 10 kg.
Penyebab yang lain, menurutnya, pada bulan Juni tahun 2017 terdapat pemotongan anggaran oleh dinas provinsi terkait. Yang terkena pemotongan tersebut adalah unsur distribusi makanan tambahan.
“Jadi bisa dibayangkan dengan informasi yang disampaikan ke Pemda sudah ditemukan kantung gizi kurang dan gizi buruk, kemudian pemerintah malah melakukan pemotongan untuk anggaran distribusi makanan tambahan tersebut,” tuturnya saat diskusi bulanan KPAI di Aula Gedung KPAI Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (06/02/2018).
Masih menurut Sitti, pada bulan September, dari 13 distrik -satu distrik terdapat 13 kecamatan- terdapat tiga puksesmas yang tidak ada dokternya. Sementara di Puskesmas Agats, Asmat, sudah diketahui adanya catatan KLB campak.
“Campak juga tidak dilaporkan ke pusat entah karena memang menunggu ada kepala puskesmas atau apa. Jadi ketika petugas kesehatan memeriksa di lokasi, ditemukan dokumen bahwa pada tahun 2017 sudah ditemukan KLB campak dan hanya ketika ini bersinggungan dengan parasit dan gizi buruk maka terjadi suatu kasus,” jelasnya.
Sampai sejauh ini KPAI, menurutnya, terus memantau walaupun dari pihaknya tidak turun langsung ke lokasi. KPAI menyepakati, yang harus dilaksanakan di Asmat bukan membawa budaya yang baru, dalam konteks masyarakat meminta untuk belajar makan nasi. Tapi mengoptimalkan diverifikasi pangan yang ada di lingkungan sekitar. Karena katanya tidak mungkin akan menyalurkan terus bahan makanan dari luar dengan tingkat kesulitan geografi.
Sitti juga menegaskan, dari kasus ini tidak bisa dinyatakan ini kesalahan siapa. Namun apa yang sekarang bisa dilakukan yang terbaik untuk anak-anak Asmat, Papua. Baik dari Kemenkes, Bio Farma, Dinas Perhubungan, TNI, dan lain sebagainya.
“KPAI siap mengawal tersebut,” tegasnya.
Baca: KLB Gizi Buruk dan Campak di Asmat Harus yang Terakhir
Status pencabutan Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Asmat, Papua resmi dikeluarkan oleh Bupati Asmat, Elisa Kambu, yang ditandatangani pada 5 Februari 2018. Pencabutan tersebut dilakukan karena jumlah penderita campak di Kabupaten Agats, Asmat, Papua, yang semakin menurun.* Zulkarnain