Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

‘Akhiri Kekerasan Terhadapnya tapi Ahmadiyah Jangan Menista Agama’

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Februari 2018 08:11 8:11 am
Ahmad
Dipublikasikan 9 Februari 2018 08:11
Bagikan
Sidang gugatan UU PNPS terkait kasus Ahmadiyah di gedung MK, Jakarta, Kamis (08/02/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Menurut Sosiolog Prof Musni Umar, tidak dibenarkan perilaku kekerasan terhadap komunitas Ahmadiyah.

Hal itu disampaikannya saat menjadi ahli dalam sidang lanjutan gugatan Pengujian UU Nomor 1/PNPS/1965 terkait kasus Ahmadiyah dengan nomor perkara 56/PUU-XV/2017 yang diajukan oleh Komunitas Ahmadiyah.

“Kekerasan terhadap komunitas Ahmadiyah harus diakhiri karena tidak sesuai dengan ajaran agama yang mengajarkan kasih sayang dan harmonis,” ujarnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (08/02/2018).

Namun, terangnya, untuk menghindari itu, bukan hanya umat Islam yang diminta untuk tidak melakukan kekerasan.

Tetapi kelompok Ahmadiyah harus menghentikan kesesatan teologis yang mengakui dan mengajarkan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi dan rasul sesudah Muhammad Shalallahu ‘Aliahi Wassalam serta menjadikan Tadzkirah sebagai kitab suci setelah al-Qur’an.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kedua hal itu menjadi penyebab utama terjadinya kekerasan terhadap komunitas Ahmadiyah karena mereka dinilai telah mengobok-obok dan menista ajaran agama Islam,” paparnya.

Selain itu, sambung Musni, komunitas Ahmadiyah juga harus segera mengakhiri hidup eksklusif, tertutup, dan menyendiri dalam praktik kehidupan beragama dan bermasyarakat.

“Karena itu juga bisa dikatakan sebagai sesat sosiologis, adalah salah karena bertentangan dengan kodrat manusia,” tandasnya.

Prof Musni Umar dihadirkan sebagai ahli dari pihak terkait yakni Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).

UU yang digugat itu tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (UU P3A) juncto UU Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pernyataan Berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden sebagai Undang-Undang (Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal3).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sosiolog: UU PNPS Menjaga Stabilitas Sosial Masyarakat
Tulisan selanjutnya ICC Periksa Kasus Pembunuhan dalam Perang Melawan Narkoba di Filipina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?