Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jonru: Pengadilan di Akhirat yang Paling Adil

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Maret 2018 21:05 9:05 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Maret 2018 21:05
Bagikan
Pegiat media sosial Jon Riau Ukur alias Jonru Ginting pada sidang pembacaan vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (02/03/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pegiat media sosial Jon Riah Ukur atau yang dikenal dengan Jonru Ginting menegaskan, apapun keputusan Majelis Hakim selain keputusan yang membebaskan dirinya itulah keputusan yang sangat tidak adil.

“Jadi sejak awal saya percaya bahwa pengadilan yang paling adil adalah pengadilan di akhirat kelak oleh Allah Yang Maha Adil,” ujarnya kepada wartawan termasuk hidayatullah.com usai pembacaan vonis untuknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (02/03/2018).

Baca: Jonru Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

“Saya yakin orang yang mendzalimi saya akan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah Subhanahu Wata’ala,” tegasnya.

Jonru divonis penjara 1 tahun dan 6 bulan serta denda 50 juta rupiah. Ia beserta kuasa hukumnya masih menimbang-nimbang untuk melakukan banding atas vonis tersebut.

Sebelum vonis pada sidang Jumat siang itu, kuasa hukum Jonru Ginting, Djudju Purwanto, optimistis kliennya akan bebas dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya yakin dan optimis Jonru bebas hari ini, kalau bersandar kepada hukum formal,” ujarnya kepada hidayatullah.commelalui pesan WhatsApp, Jumat pagi.* Zulkarnain

Baca: Sidang Vonis Jumat ini, Pengacara Yakin Jonru Bebas

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Informasi dan Transaksi ElektronikJon Riah Ukur GintingJonru GintingJuju PurwantorokeadilanKuasa Hukum JonruPasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008Pasal 28 ayat (2)Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016pegiat media sosialpengadilan akhiratPengadilan Negeri Jakarta Timurpolisisidang JonrutakbirUU ITEvonis Jonru
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dahnil: Politik Kita Harusnya Fastabiqul Khairat
Tulisan selanjutnya “Penangkapan MCA Palsu Besar Kemungkinan karena Kecewa Kekalahan Politik”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?