Hidayatullah.com– Wakil Koordinator Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Azam Khan, turut melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri, Rabu (04/04/2018) atas puisinya yang menyinggung syariat Islam, cadar, dan adzan.
Azam menjelaskan, adzan merupakan panggilan untuk mengajak umat Islam menunaikan shalat. Adzan sudah ada sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
“Artinya negara kita belum ada, adzan sudah ada. Dan sejak kapan lagu kidung ini bisa melampaui merdunya adzan. Hal ini yang disebutkan penghinaan, penodaan, dan pelecehan,” ujarnya kepada wartawan termasuk hidayatullah.com sekeluarnya ia dari ruang Sentra Pelayanan Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (04/04/2018).
Baca: Mahasiswa Indonesia Laporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri
Azam menambahkan, tujuan pelaporannya adalah agar jangan sampai ada pihak ataupun orang yang dengan mudah melecehkan agama terutama syariat Islam.
“Padahal kita bicara Ibu Sukmawati adalah Muslim. Coba periksa KTP-nya apakah beliau Muslim(ah). Kalau dia Muslim tapi dia tidak tahu syariat Islam, agar diam. Dan kalau enggak tahu syariat Islam, jangan dipaksakan untuk mengembangkan bahasanya. Belajar tentang syariat Islam,” tegasnya.
Baca: Sukmawati Ramai-ramai Dilaporkan ke Polisi
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Lebih lanjut, Azam meminta agar Sukmawati bersikap tahu diri dan jangan mengatakan adzan bisa kalah dengan kidung, atau menyebut konde lebih hebat, bagus, dan cantik dari cadar.
“Itu parah masa mau dibenturkan negara dan agama nih. Jangan dikaitkan dengan apapun jika itu berkaitan dengan syariat,” pungkasnya.* Zulkarnain