Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Langkah Kiai Ma’ruf Dinilai Kedepankan Fikih Dakwah, Tapi Tak Larang Lanjutkan Proses Hukum

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 April 2018 08:46 8:46 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 12 April 2018 07:30
Bagikan
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin menerima Ketua Umum FPI Ustadz Shabri Lubis di kantor MUI, Rabu (11/04/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ustadz Shabri Lubis dan Wakil Ketua Umum FPI, Ustadz Ja’far Shodiq, bersilaturrahim ke Prof Dr KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), di kantor MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu sore, 11 April 2018, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kiai Ma’ruf didampingi Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua MUI Bidang Infokom, Masduki Baidlowi, dan Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis.

Banyak hal yang didiskusikan berkenaan dengan masalah kemasyarakat dan persatuan umat. Di antara diskusi yang cukup hangat adalah pertanyaan Shabri Lubis tentang sikap MUI terhadap puisi “Ibu Indonesia” yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri.

Baca: Ketum PBNU: Puisi Sukmawati Betul-betul Menyinggung Perasaan Umat Islam

Kiai Ma’ruf menjelaskan, MUI secara institusi belum mengeluarkan sikap resmi.

Namun berkenaan dengan harapan Ketum MUI agar umat menerima permintaan maaf yang disampaikan Sukmawati dengan datang ke MUI, adalah bentuk bimbingan bagi orang yang tidak mengerti syariat dah mengakui kesalahannya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam hal, Kiai Ma’ruf mendahulukan fikih dakwah daripada fikih ahkam.

“Saya memaafkan Sukmawati itu untuk membimbingnya, karena ia telah mengakui tak mengerti syariah dan meminta maaf kepada umat Islam. Saya hanya berharap tidak dituntut, tapi tak berarti melarang apalagi menghalangi orang yang mau menuntut secara hukum,” ujar Kiai Ma’ruf dalam siaran pers MUI diterima hidayatullah.com, Kamis (12/03/2018).

Baca: Kasus Penistaan Agama, Polri Diminta Tiru Polres Tarakan Tangkap Terlapor

Berkenaan tuntutan hukum, Rais ‘Aam PBNU itu hanya berharap, dan sama sekali tidak melarang, apalagi menghalangi siapapun yang mau menuntut secara hukum. Sebab, wilayah hukum adalah hak seluruh warga negara dan kewenangan penegak hukum.

Jawaban Kiai Ma’ruf ini melegakan Shabri Lubis. Bahwa Kiai Ma’ruf bijak dalam menyikapi masalah dugaan penistaan agama dalam puisi “Ibu Indonesia”. Sebab Kiai Ma’ruf dinilai mendahulukan fikih dakwah dalam menyikapi orang yang tidak mengerti syariah tanpa menghalangi orang lain yang mau menuntut secara hukum.

“Kiai Ma’ruf sangat bijak ketika memaafkan Sukmawati dengan menggunakan pendekatan fikih dakwah, sembari beliau mengakomodir orang yang mau nahi mungkar dengan menuntutnya secara hukum,” ujar Shabri.

Baca: Puluhan Ribu Umat Islam Aksi Turun Jalan Tuntut Sukmawati Diadili

Tentang persatuan umat, Kiai Ma’ruf dan Shabri sepakat untuk membangun saling sepahaman, bahwa dalam berjuang dan membangun dakwah harus bagi tugas dan tidak boleh saling menafikan. Apapun yang sekiranya disalah pahami, sebaiknya dilakukan tabayun dan musyawarah.

Ini penting sebagai sikap umat Islam. Apalagi di zaman semarak media sosial, harus hati-hati dan bijak menanggapi segala isu yang berkembang. Umat Islam perlu menguatkan diri dari berbagai serangan yang mengadu domba sehingga disibukkan dengan masalah perpecahan internal umat Islam.

FPI, kata Shabri, siap mendukung kebijakan MUI, terutama dalam melakukan nahi munkar dan menggalang persatuan umat Islam di Indonesia.*

Baca: MUI: Sukmawati Tidak Terlalu Memperhitungkan Dampak Puisinya

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AdzancadarFPIFront Pembela Islamisu SARAJa’far ShodiqKetua Umum FPIKetua Umum MUIKH ma'ruf AminMajelis Ulama IndonesiaMUIpenghinaan agamapenistaan agamapenodaan agamapidanapuisi kontroversialpuisi Sukmawati SoekarnoputriPutri Proklamator IndonesiaRais 'Aam PBNUSARAShabri LubisSukmawatiSukmawati dipolisikanSukmawati menghina agamaSukmawati Soekarnoputrisuku agama ras dan antargolongansyariat IslamUU ITEWakil Ketua Umum FPI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Senyum Lebar Bin Salman Bersama Bush Anak dan Bapak
Tulisan selanjutnya Video Sniper Zionis Merayakan Penembakan Warga Palestina Memancing Kemarahan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?