Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag-Pemda Bireuen Bahas Penyelesaian Penolakan Pembangunan Masjid Muhammadiyah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Juli 2018 13:11 1:11 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Juli 2018 11:40
Bagikan
Pertemuan membahas penyelesaian terkait penolakan atas pembangunan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Bireuen, Aceh. Pertemuan berlangsung pada Kamis (05/07/2018), di aula Oproom Pendopo Bupati Bireuen. Tampak Hadir Kepala Kanwil Kemenag Aceh Daud Pakeh, Bupati Bireuen, Forkopimda, SKPK serta beberapa pihak terkait.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh dan Pemda Bireuen menggelar pertemuan membahas penyelesaian terkait penolakan atas pembangunan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Bireuen, Aceh.

Pertemuan berlangsung pada Kamis (05/07/2018), di aula Oproom Pendopo Bupati Bireuen. Tampak Hadir Kepala Kanwil Kemenag Aceh Daud Pakeh, Bupati Bireuen, Forkopimda, SKPK serta beberapa pihak terkait.

Daud Pakeh mengatakan, Kemenag Aceh terus berupaya melakukan fasilitasi dan berbagai upaya terbaik untuk penyelesaian masalah tersebut.

“Kita menginginkan persoalan ini segera tuntas, tentu dengan pemahaman dan kerjasama kita semua,” ujar Daud Pakeh kutip laman resmi Kemenag kemarin.

Baca: Muhammadiyah Bireuen: Pembangunan Masjid At-Taqwa Dihentikan Kepolisian

Untuk itu, Daud Pakeh mengajak semua pihak untuk mendorong penyelesaian masalah yang terjadi di Samalanga dengan mengedepankan silaturahim, membangun komunikasi, dan menjaga kearifan lokal tanpa memperuncing masalah satu sama lainnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Daud Pakeh berharap, pemerintah daerah baik ditingkat kabupaten dan kecamatan dapat bersilaturahim dan berkomunikasi secara intensif dengan masyarakat setempat dan panitia pembangunan masjid.

Baca: Kasus Intoleransi di Samalanga, Menag Minta Kemenag Aceh Proaktif Selesaikan Masalah

Kakanwil Kemenag juga akan melakukan audiensi dengan Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Aceh beserta tokoh terkait. Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya menuju kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami segera menjumpai Ketua Muhammadiyah untuk mencari solusi terbaik,” ungkapnya di hadapan Forkopimda Bireuen.

Bupati Bireuen, H Saifannur menyambut baik berbagai upaya yang dilakukan Kemenag Aceh.

“Persoalan ini memang segera harus kita selesaikan, tidak berlarut lagi. Kita butuh pendekatan lokal dan bicara hati ke hati,” ungkap Bupati.

“Kita harus selesaikan secara bersama-sama seluruh elemen masyarakat, tanpa mengedepankan emosi. Kita harapkan ada langkah strategis yang kita tempuh,” lanjutnya.

Baca: Pemuda Muhammadiyah Aceh Kecam Pembakaran Lokasi Pengajian dan Tiang Masjid

“Harapan saya ada langkah dan keputusan yang bijak, mana yang lebih maslahat dan lebih utama. Mari kita utamakan azas musyawarah. Pemimpin harus bijak dalam menyikapi hal ini,” katanya lagi.

Bupati Bireuen menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenag Aceh yang berkomitmen menyelesaikan masalah ini dan membuka komunikasi aktif dengan pihak Muhammadiyah serta pihak terkait lainnya di tingkat Provinsi.

Sementara Dandim Bireuen, Letkol Inf Amru Huda menyampaikan, ada dua opsi terhadap penyelesaian persoalan di tengah umat tersebut, yaitu: melalui musyawarah antar pihak yang terkait dengan masalah pembangunan masjid. Jika tidak ada titik temu, bisa melalui jalur hukum.

Baca: Muhammadiyah Bireuen Tunda Pembangunan Masjid, Tuntut Proses Hukum

“Ada opsi yang dapat kita lakukan bersama. Selanjutnya apabila tidak dapat menemukan jalan keluar, sebaiknya dibawa ke ranah hukum,” ungkap Dandim.

Camat Samalanga, Jamaluddin mengatakan, mediasi antara masyarakat dan panitia pembangunan masjid tersebut sudah dilakukan berkali-kali dengan melibatkan berbagai unsur di Kabupaten Bireuen. Namun hingga saat ini belum ada titik temu penyelesaian persoalannya.

Pembangunan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah, Desa Sangso, Samalanga, Bireuen berhenti karena adanya penolakan dari masyarakat. Pemerintah masih mengupayakan solusi terbaik atas persoalan ini.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehBireuenBupati BireuenDaud Pakehfuru'furu'iyahintoleranintoleransiKemenag AcehKerukunan Umat Beragamalokasi pengajian dibakarMasjid At-Taqwa Muhammadiyahmasjid di Aceh dibakarmasjid dibakarmasjid Muhammadiyahmasjid Muhammadiyah dibakarMasjid Taqwa Muhammadiyah SamalangaMuhammadiyahpembakaran masjidpembangunan masjidpendirian tempat ibadahPimpinan Daerah Muhammadiyah BireuenPP MuhammadiyahQonun Acehrumah ibadahSamalangawahabi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ramai Diberitakan TGB Dukung Jokowi, Ini Pesan UAS
Tulisan selanjutnya Korupsi, Eks PM Pakistan Nawaz Sharif Divonis 10 Tahun Penjara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?