Hidayatullah.com– Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) yang juga Ketua Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis, menegaskan bahwa sudah sejak beberapa bulan lalu Kapitra Ampera bukan lagi pengacara HRS.
Kapitra yang sebelumnya memang pernah menjadi pengacara Ketua Dewan Pembina GNPF dan Imam Besar FPI, HRS, membuka peluang bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.
Damai menegaskan, “Yang sebenarnya Kapitra sudah bukan anggota tim hukum IB HRS lagi juga tidak menjadi anggota GNPF Ulama sejak sekitaran 4 bulan. Hanya dirinya masih suka mengatasnamakan anggota tim GNPF Ulama dan selaku kuasa hukum IB HRS yang sudah tidak berlaku lagi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (19/07/2018) kepada hidayatullah.com saat dimintai penjelasan.
Baca: FPI: Kapitra Sudah Lama Tak Dilibatkan Urusan-urusan HRS
Kapitra mengaku tidak mempersoalkan jika memang ia jadi dicalegkan oleh PDI, partai politik yang pro penguasa saat ini.
“Katakanlah umpamanya kalau saya ini caleg PDIP, lalu saya murtad? Saya kafir? Saya munafik? Yang benar aja donk,” ungkapnya kepada para wartawan di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/07/2018).
Meski mengaku tak masalah jika ia gabung PDIP, namun Kapitra mengklaim mendukung HRS untuk menjadi calon presiden pada Pilpres mendatang. Ia mengaku marah katanya kenapa partai-partai tidak mengusung HRS sebagai capres.
PA 212 menanggapi ungkapan Kapitra tersebut.
“Menjawab pertanyaan Kapitra, yang dilontarkan kepada publik melalui pers perihal dirinya benar menjadi anggota serta caleg PDIP untuk itu apakah dianggap berkhianat? Tentu jawabannya dia mutlak berkhianat terhadap putusan PA 212 dimana umat sudah mengetahui Rakornas PA 212 telah memutuskan dan menetapkan melalui suara bulat bahwa Imam Besar HRS dikukuhkan sebagai capres RI periode 2019 – 2024.
Perihal pernyataan Kapitra tentang dirinya masih menghendaki IB HRS untuk calon presiden, maka itu menambah daftar kebohongan atau kelicikannya. Karena dirinya memasang serta mempublikasikan pribadi sebagai For Presiden RI, non-partai dengan jumlah simpatisan yang tidak jelas. Serta dirinya otomatis bisa jadi dicap penghianat kepada PDIP,” papar Damai.
Jika Kapitra bergabung dengan PDIP, maka, Damai mengatakan, “Perlawanan ini lahir dari Kapitra dengan dirinya mendaftar sebagai caleg DPR RI dari partai PDIP untuk periode anggota DPR. RI 2019 – 2024.”*