Hidayatullah.com—Duta besar Austria di Israel berusaha menenangkan kekhawatiran perihal rencana salah satu negara bagian di Austria yang akan mewajibkan Muslim dan Yahudi mendaftarkan diri sebelum dapat membeli daging halal atau kosher.
Dubes Martin Weiss mengatakan politisi-politisi di Niederösterreich (Austria Hilir) akan bekerja sama dengan komunitas-komunitas keagamaan guna menghapus kekhawatiran mereka.
Menteri lingkungan hidup negara bagian itu mengatakan ingin menghentikan praktek pejagalan hewan tanpa menggunakan obat bius (menjadikan hewan pingsan terlebih dahulu). Gottfried Waldhausi mengatakan hal tersebut diperlukan “dari sudut pandang kesejahteraan hewan.”
Masalahnya, pihak berwenang di sana mengharuskan Muslim dan orang Yahudi mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum dapat membeli daging halal atau kosher.
Usulan tersebut langsung mendapatkan protes dari komunitas Yahudi. Oskar Deutsch, presiden Komunitas Yahudi di Wina, mengatakan bahwa rencana kebijakan baru itu artinya mengharuskan pendataan diri orang-orang Yahudi, sebuah kebijakan yang peninggalan Nazi yang pernah diterapkan di Austria setelah negara itu dilebur ke Jerman pada 1938 oleh Adolf Hitler –tokoh sentral Nazi kelahiran Austria.
Kantor Komite Yahudi Amerika di Berlin juga marah mendengar rencana tersebut. Mereka mempertanyakan apakah mereka (orang-orang Yahudi) akan diharuskan mengenakan emblem Bintang Daud lagi seperti yang dijawibkan atas mereka oleh Nazi.
“Ini merupakan serangan terhadap kehidupan orang-orang Yahudi dan Muslim! #Anti-Semitisme,” tulis jubir Komite Yahudi Amerika di Berlin di Twitter seperti dilansir BBC Rabu (18/7/2018).
Sebagian partai-partai politik sayap kanan di Eropa mengkampanyekan larangan penyembelihan hewan secara halal atau kosher, karena berpendapat penyembelihan tanpa membuat hewan pingsan terlebih dahulu merupakan kekejaman. Pemerintahan Austria saat ini dikuasai kelompok kanan-tengah*