Hidayatullah.com– Gerakan 2019 Ganti Presiden atau yang dikenal dengan tagar #2019GantiPresiden merupakan gerakan yang sesuai dengan konstitusi bangsa Indonesia.
Demi ditegaskan panitia deklarasi Relawan Ganti Presiden (RGP) 2019 Jawa Timur seusai menggelar acara deklarasi di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (26/08/2018).
Belakangan ini, deklarasi gerakan 2019 Ganti Presiden diadang, dipersekusi, didemo, dan ditolak berbagai kelompok di beberapa daerah oleh kelompok massa tertentu.
Baca: Polisi Membubarkan Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya
Padahal, gerakan 2019 Ganti Presiden bermaksud mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa pergantian kepemimpinan nasional saat ini dinilai penting.
“Kembali menegaskan kepada masyarakat yang kontra bahwa gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan konstitusional sekaligus gerakan moral, untuk memberikan penyadaran tentang pentingnya pergantian kepemimpinan nasional demi Indonesia yang lebih baik,” ujar Agus Maksum, Sekretaris Panitia, di Surabaya, usai acara itu.
Baca: Panitia: Banser Bubarkan Massa Deklarasi Ganti Presiden
Dalam rilis konferensi pers tersebut, panitia pun mengingatkan aparat kepolisian agar bersikap adil dalam mengawal berjalannya proses demokrasi di negeri ini.
“Mengultimatum kepada aparat penegak hukum khususnya Polri untuk bersikap adil khususnya dalam mengawal berjalannya Pemilu pada tahun 2019, demi menjaga martabat institusi kepolisian sendiri,” ujarnya.
Baca: Ahmad Dhani Dikepung Massa Penolak Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya
Relawan 2019 Ganti Presiden Jatim pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu.
“Fokus kepada permasalahan bangsa yang muaranya kepada pergantian kepemimpinan nasional,” ujarnya.
Baca: Serangan Molotov, Mardani: Gerakan #2019GantiPresiden Terus Jalan
Acara deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya, Ahad tadi, diwarnai aksi pembubaran oleh kepolisian dan sejumlah kelompok ormas. Di sisi lain, kepolisian terkesan membiarkan aksi pengepungan sekelompok massa terhadap musisi Ahmad Dhani di Hotel Majapahit, Surabaya, di saat bersamaan.
“Polisi bersikap tidak adil! Aksi kami dibubarkan dengan tindakan represif. Sikap ini sungguh menciderai kebebasan berpendapat di muka umum,” ujar Maksum.
Sabtu (25/08/2018) kemarin, salah seorang penggagas #2019GantiPresiden Neno Warisman diadang, dipersekusi, ‘disandera’, dan dipulangkan paksa oleh massa dan kepolisian di Bandara Pekanbaru, Riau.
Kehadiran Neno di Pekanbaru untuk menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden yang rencananya digelar Ahad tadi. Sebelumnya Neno juga mendapat persekusi di Bandara Batam, Kepulauan Riau.*