Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gubernur NTB: Hukum Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 April 2019 16:15 4:15 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 April 2019 16:15
Bagikan
Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah di depan ratusan napi di LP Mataram, NTB, Jumat (05/04/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Zulkieflimansyah, atau akrap disapa, Bang Zul, berharap, jangan sampai hukum yang ditegakkan tajam ke bawah, tumpul ke atas.

“Kadang-kadang kasus yang kecil-kecil cepat dieksekusi. Tapi kalau yang besar-besar kita berdamai dengan keadaan,” katanya disambut tepuk tangan ratusan narapidana, menyikapi kasus yang menimpa salah napi.

Hal itu ia sampaikan di depan para napi di Lembaga Pemasyarakatan Mataram (Lapas) Mataram, NTB, dalam acara bertajuk “Jumpa Bang Zul – Umi Rohmi”, Jumat (05/04/2019).

Dalam kesempatan itu, salah seorang napi LP Mataram yang terjerat kasus illegal logging, bernama Turmaladi, menceritakan keluh kesahnya dalam acara dialog dengan Gubernur NTB dan Wakil Gubernur Doktor Hj Sitti Rohmi Djalilah itu.

Baca: Prabowo-Sandi Sindir Hukum Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Ia mengungkapkan apa yang dialaminya sehingga dia divonis bersalah dan dimasukkan kedalam penjara  di LP Mataram.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan ungkapan rasa sedih, ia menceritakan kasus yang menimpanya.

Di hadapan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup NTB, Madani Mukarom, yang berkesempatan hadir bersama Kepala Dinas lainnya dalam acara itu, terpidana itu menceritakan bahwa kayu yang ditebangnya adalah milik sendiri yang ditanam di hutan produksi pada tahun 1999.

Tetapi ironisnya, malah dia dibilang melakukan illegal logging. Bahkan ia menyatakan bukan dirinya saja yang dijebloskan kedalam penjara, namun sudah puluhan warga masyarakat yang menebang kayu yang mereka tanam sendiri justru ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

“Sudah puluhan orang warga KLU yang ditahan divonis bersalah, gara-gara menebang kayu yang ditanam sendiri. Ini sangat tidak adil dalam penegakan hukum,” tuturnya.

Baca: Wasekjen MUI: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Oleh sebab itu, dalam kesempatan bertemu dan bertatap muka dan berdialog langsung dengan Gubernur dan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, ia berharap khusus masyarakat di daerahnya di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dapat diizinkan untuk menebang kayu, guna sekadar membangun rumah yang rusak pasca gempa yang terjadi di NTB, akhir Juli hingga awal Agustus 2018 lalu.

“Yang pasti kayu yang kami tebang adalah kayu yang kami tanam sendiri, bukan kami mencuri,” imbuhnya bercerita dengan deraian air mata.

Menyikapi hal itu, Gubernur NTB Bang Zul, memerintahkan kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTB, Madani Mukarom untuk melihat kembali kasus ini.

Bang Zul berharap kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Madani, untuk melihat kembali kasus yang menimpa warga ini, bukan berarti mengkebiri hak mereka, tetapi yang sebenarnya tidak melanggar peraturan.

Baca: Kepada Presiden Jokowi, GNPF: Selama ini Hukum Seakan Tajam atas Umat Islam

Diakui Bang Zul, karena banyak masyarakat yang masih trauma membangun rumah beton, dan banyak sanak keluarga mereka yang menjadi korban, sehingga mereka ingin membangun rumah tahan gempa dari kayu.

“Tapi masalahnya kalau kayu banyak yang ditebang dan tidak terkontrol, lalu kita bisa bangun rumah. Justru kita mendatangkan bencana yang jauh lebih besar lagi,” jelasnya kutip KBRN.

Mudah-mudahan kasus ini bisa diselesaikan dengan harapan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, menyikapi dan menyelesaikan kasus ini.

“Kasus ini supaya bisa diselesaikan dengan baik-baik, tidak perlu bermuara ke penjara,” pungkas Bang Zul.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:illegal loggingLP MataramNTBpembalakan liarpenegakan hukumZulkieflimansyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UBN Seru Masyarakat Putihkan Jakarta Hadiri Kampanye Prabowo
Tulisan selanjutnya 25 Tahun Golput, Emak di Balikpapan mengaku akan Memilih ke Sandi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?