Hidayatullah.com– Dalam kampanye akbar capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU GBK), Senayan, Jakarta, Ahad (07/04/2019), capres Prabowo berjanji akan menjemput Habib Rizieq Shihab (HRS) langsung di Makkah, Arab Saudi, jika kelak ia terpilih sebagai presiden para Pilpres 2019.
Hal itu ia sampaikan di penghujung pidatonya di depan jutaan massa di dalam Stadion GBK, maupun di luar serta para pemirsa kampanye akbar yang disiarkan langsung melalui televisi swasta nasional maupun live streaming di media sosial itu.
Setelah pidatonya pada kampanye akbar itu, agenda acara adalah penyampaian amanat dari Imam Besar Front Pembela Islam yang juga Ketua Dewan Pembina GNPF Ulama tersebut.
Prabowo pun mengajak peserta kampanye akbar untuk menyimak amanat HRS.
“Saudara-saudara, ada pesan dari HRS di Makkah. Beliau mau menyapa kita. Bagaimana, masih sanggup? Kita dengar sebentar,” ujar Prabowo, lantas berkata, “Insyaallah kita menang, saya akan jemput Habib Rizieq di Makkah.”
Baca: ‘Jutaan Umat Berkumpul di GBK, Kampanye Prabowo Mirip Aksi 212’
Selain akan menjemput HRS, Prabowo mengajak masyarakat nantinya agar menjemput HRS di bandara.
“Kita sama-sama jemput nanti di lapangan terbang. Bagaimana, kalian takut?” ungkap Prabowo, disambut sorak-sorai massa sebagai bentuk kegembiraan atas pidato Prabowo. “Allahu Akbar! Allahu Akbar! Merdeka!” pungkas Prabowo.
Sementara itu, dalam amanatnya yang disampaikan dari Tanah Suci Makkah, HRS menyampaikan, selama ini kampanye Prabowo-Sandi di berbagai daerah selalu diikuti dengan gegap gempita oleh masyarakat.
Ia menilai, ada 10 alasan mengapa dukungan masyarakat terhadap Prabowo-Sandi begitu luas.
Di antara alasannya, karena Prabowo-Sandi adalah capres-cawapres hasil Ijitima Ulama.
Selain itu, karena Prabowo-Sandi cinta dan hormat kepada para ulama, “serta menolak dan menentang kriminalisasi terhadap ulama,” jelas HRS yang berkali-kali mengacungkan simbol dua jari dengan kedua tangannya.
HRS hingga saat ini masih berada di Saudi setelah kasus dugaan kriminalisasi terhadapnya pasca aksi bela Islam tahun 2016 lalu.*