Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MIUMI Aceh Tolak PUBG & Permainan Sejenisnya

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 21 Juli 2019 17:37 5:37 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 21 Juli 2019 15:15
Bagikan
Ketua MIUMI Aceh Dr Tgk Muhammad Yusran Hadi
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh menolak permainan Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) dan game (permainan) sejenisnya, baik di Aceh maupun Indonesia secara umum.

“Menolak segala macam game baik online maupun bukan online, khususnya game online PUBG dan sejenisnya yang mengandung kekerasan dan kebrutalan serta penodaan terhadap simbol-simbol Islam, diakses di Indonesia khususnya di Aceh sebagai daerah syariat Islam,” ujar Ketua MIUMI Aceh Dr Tgk Muhammad Yusran Hadi di Banda Aceh dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com, Ahad (21/07/2019).

Tgk Yusran menjelaskan, game tersebut memberikan dampak negatif dan mudharat (bahaya) terhadap kehidupan individu, keluarga, masyarakat serta bangsa.

Selain itu, game tersebut juga bertentangan dengan syariat Islam karena mengandung pornografi, kekerasan, kebrutalan serta berbagai mudharat.

MIUMI Aceh sangat menyayangkan perilaku para penyedia dan pemain game PUBG dan sejenisnya, baik dari kalangan anak/remaja maupun dewasa, mengingat perilaku mereka ini bertentangan dengan syariat Islam dan moral.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Game PUBG dan sejenisnya mengandung kekerasan dan kebrutalan dengan mengajarkan cara memukul dan membunuh lawan dalam game sehingga pemain game ini mencontoh dan mempraktikkannya di alam nyata. Inilah penyebab utama kenakalan anak/remaja dan kriminalitas. Selain itu, menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan individu, keluarga, masyarakat dan bangsa,” ungkap doktor bidang Fiqh & Ushul Fiqh pada International Islamic University Malaysia (IIUM) ini.

Selain itu, MIUMI Aceh juga sangat menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai terkesan membiarkan game PUBG dan sejenisnya berkembang di Indonesia, mengingat selama ini dan sampai hari ini tidak ada larangan dari pemerintah.

“Padahal, dampak negatif dan bahaya yang ditimbulkan oleh game ini begitu jelas dan nyata, khususnya merusak sikap, pola pikir dan moral generasi bangsa,” imbuhnya.

Ia memaparkan game PUBG dan sejenis mengandung banyak mudharat. Di antaranya, kecanduan, menyebabkan gangguan psikologi seperti cepat emosi, agresif, gelisah, menyendiri dan lainnya, menyebabkan kenakalan anak/remaja dan kriminalitas, membuat malas belajar dan bekerja, merusak moral, menghancurkan prestasi dan masa depan generasi muda, melalaikan ibadah dengan meninggalkan shalat berjamaah, menunda-nunda shalat dan tidak baca al-Qur’an.

“(Juga) merusak rumah tangga, membahayakan kesehatan seperti merusak mata, menyebabkan keletihan dan obesitas yang dapat menimbulkan penyakit lain yang berujung kepada kematian, menyia-nyiakan waktu, dan berbagai mudharat lainnya,” paparnya.

Tanggapan MIUMI Aceh menyikapi maraknya permainan game online PUBG dan sejenisnya, melalui handphone, penyedia game station, warung internet (warnet), komputer/laptop dan media elektronik lainnya, di Indonesia khususnya di Aceh dan dampaknya terhadap individu, keluarga dan masyarakat sehingga menimbulkan keresahan masyarakat umat Islam.

Game PUBG dan sejenisnya adalah permainan interaktif elektronik dengan jenis pertempuran yang mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan, mempengaruhi perubahan perilaku menjafi negatif, menimbulkan perilaku agresif, kecanduan pada level yang berbahaya dan mengandung unsur penghinaan terhadap simbol-simbol Islam, sebagaimana dikutipnya dari Fatwa MPU Aceh no 3 tahun 2019 tentang Hukum Game PUBG dan sejenisnya menurut Fiqh Islam.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Acehgame onlinekekerasanMIUMIMIUMI AcehPUBGTgk Muhammad Yusran Hadi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sudah 9 Jamaah Haji Indonesia Wafat
Tulisan selanjutnya Warga Desa Pindahkan Jasad Saddam Hussein ke Tempat Rahasia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?