Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ibunya Wafat, Korban Dugaan Salah Tangkap Minta Penangguhan Penahanan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 20 Agustus 2019 06:11 6:11 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 20 Agustus 2019 06:11
Bagikan
Mochamad Ridwan Andjali (rambut pendek), salah seorang tahanan diduga salah tangkap oleh aparat, saat bersama pengacara dari LBH Hidayatullah, Dudung Amadung Abdullah.
Bagikan

Hidayatullah.com– Mochamad Ridwan Andjali, lelaki berusia 60 tahun itu, hanya bisa menangis hebat. Air matanya tumpah menahan rasa duka yang mendalam, saat petugas dari Polda Metro Jaya di Jakarta menyampaikan kabar dari Bandung, Jawa Barat.

Senin (19/08/2019) itu, petugas mengirimkan kabar menyedihkan bagi Ridwan bahwa ibunda tercintanya, Hj Eroh, telah meninggal dunia.

Ridwan yang sedang berada dalam tahanan tak bisa berbuat banyak selain menangis. Hasratnya untuk melihat wajah terakhir sang bunda, menshalatkan, dan melepas kepergian ibunda, tak bisa ia lakukan.

Ridwan merupakan satu dari sekian orang yang ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak peristiwa 21-22 Mei yang lalu di Jakarta. Ia diduga merupakan korban salah tangkap oleh aparat.

Kejadian bermula ketika Ridwan datang dari Bandung untuk mengikuti Aksi Damai. Saat memasuki waktu maghrib, Ridwan shalat di mushalla Sarinah hingga isya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selepas isya, Ridwan hendak keluar untuk mencari bis menuju Bandung. Namun ia dicegah oleh Satuan Pengamanan gedung, yang menjelaskan bahwa di luar sedang terjadi kerusuhan.

Ridwan pun memutuskan kembali ke mushalla untuk menunggu suasana mereda. Sekitar pukul 21.00 WIB, saat Ridwan sedang rebahan di mushalla, tiba-tiba datang aparat menangkap dan mengira bahwa Ridwan adalah pelaku kerusuhan yang bersembunyi di mushalla.

Kasusnya kini sudah memasuki persidangan kedua dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang pertama digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (13/08/2019).

Baca: Remaja Masjid Jogokariyan Ditahan Polisi, diduga Tak Bersalah di Aksi Damai

Penasihat Hukum Ridwan, Dr Dudung Amadung Abdullah dari LBH Hidayatullah Pusat, menuturkan kisah itu kepada hidayatullah.com, Senin (19/08/2019).

Dudung menyampaikan bahwa ia mendapatkan informasi dari putri kliennya yang bernama Santi Susianti pada pukul 11.00 WIB, Senin (19/08/2019).

Ia pun langsung berkoordinasi dengan JPU yang menangani perkara tersebut, agar kliennya bisa diizinkan untuk ke Bandung guna menghadiri pemakaman ibundanya.

Namun karena status Ridwan kini tahanan Pengadilan, maka izin untuk itu harus atas perintah pengadilan. Dudung menyampaikan bahwa sebelumnya ia sudah sepakat dengan pihak keluarga untuk kembali mengajukan Penangguhan Penahanan, yang akan diajukan kepada Majelis Hakim pada persidangan Selasa (20/08/2019).

”Kami berharap, Majelis Hakim mengabulkan penangguhan penahanan klien kami, selain karena musibah duka tersebut, juga karena alasan kesehatan yang bersangkutan,” pungkas Dudung.

Ridwan juga berharap dan meminta agar penahanannya bisa ditangguhkan.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aksi 22 Meikerusuhan MeiLBH HidayatullahMochamad Ridwan Andjalipenangkapanpolisisalah tangkap
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penjelasan Muhammadiyah: Ceramah UAS Hanya untuk Kalangan Terbatas
Tulisan selanjutnya MUI Papua Dorong Penegakan Hukum untuk Ciptakan Keadilan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?