Hidayatullah.com– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil tindakan atas terjadinya kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap mahasiswa Papua.
LBH-YLBHI mendesak pemerintah segera mengadili dan memberikan hukuman terhadap oknum aparat yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“(Mendesak) Komnas HAM untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum aparat kepolisian, TNI, dan ormas,” ujar Febi Yonesta Ketua Pengembangan Organisasi YLBHI di gedung LBH di Jl Diponegoro 74, Jakarta Pusat, Kamis (22/08/2019).
Baca: LBH-YLBHI Kecam Diskriminasi Rasial atas Mahasiswa Papua
Selain itu, LBH-YLBHI mendesak pemerintah dalam hal ini TNI-Polri agar menghentikan penambahan atau pengiriman aparat keamanan ke Papua.
LBH-YLBHI mendesak agar dilakukan penarikan kembali aparat keamanan yang telah dikirim ke Papua
LBH-YLBHI mendesak pemerintah untuk memastikan tidak berulangnya tindakan diskriminasi dan pelanggaran terhadap hak-hak warga Papua.
“Kami dari YLBHI dan 16 LBH kantor se Indonesia, hanya ingin meminta dari pemerintahan pusat di bawah rezim Jokowi untuk tidak mengubur masa depan anak-anak Papua,” ujar Feby.
LBH-YLBHI mengecam diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua. LBH selama ini telah melakukan pendampingan kepada mahasiswa Papua yang mengalami tindakan rasial. Tercatat ada sekitar 33 kasus pelanggaran HAM selama dua tahun terakhir yang ditangani oleh LBH-YLBHI khusus mahasiswa Papua.
Berdasarkan data pendampingan kasus LBH- YLBH selama 2 tahun terakhir, pada 2018-2019 terdapat 33 kasus peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami mahasiswa Papua di beberapa daerah di Indonesia. Di Surabaya 9 kasus peristiwa, 4 kasus di Jakarta, 4 di Semarang, 5 di Bali, 3 di Jogja, dan 8 di Papua.* Azim Arrasyid