Hidayatullah.com– Tim kuasa hukum mahasiswa korban kekerasan pada aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/09/2019), meminta pertanggungjawaban dari Presiden Joko Widodo dan DPR.
Wisnu Rakadita dari Tim Advokasi Mahasiswa Korban Kekerasan yang juga kuasa hukum Faisal Amir (21 tahun) –salah seorang korban kekerasan– menjelaskan, pertanggungjawaban yang mereka minta itu dikarenakan Jokowi dan DPR dinilai termasuk penyebab terjadinya kekerasan tersebut.
Jokowi dan DPR dinilainya tidak becus dalam menyerap aspirasi warga masyarakat dalam membuat berbagai kebijakan.
Diketahui, ribuan mahasiswa, buruh, dan pelajar melakukan aksi demonstrasi beberapa hari sejak awal pekan ini secara berturut-turut, baik di Jakarta maupun di berbagai daerah. Dalam aksi itu mereka memprotes pengesahan dan rencana pengesahan sejumlah Rancangan dan Revisi Undang-Undang, termasuk RUU KPK yang telah disetujui Jokowi dan disahkan DPR menjadi UU. Massa menuntut agar UU KPK hasil direvisi itu dicabut.
Aksi tersebut kemudian berujung kekerasan dan menelan banyak korban, termasuk Faisal yang sempat koma dan hingga saat ini masih dalam pemulihan pasca menjalani operasi di RS Pelni, Petamburan, Jakarta.
“Kami juga turut meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi dan pihak DPR RI sebagai pihak yang turut menjadi penyebab atas kejadian ini,” ujar Wisnu kepada hidayatullah.com, semalam, Rabu (25/09/2019).
Baca: Faisal Mahasiswa Korban Kekerasan Masih di Ruang ICU RS Pelni
Selain terkait RUU, para advokat juga menyoroti kegagalan pemegang kebijakan di Indonesia dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di negeri ini. Seperti, jelas Wisnu, kegagalan dalam upaya mencegah dan mengatasi kebakaran hutan serta kabut asap, naiknya harga kebutuhan pokok, naiknya iuran BPJS, masalah lapangan kerja, pembungkaman terhadap kritik dan kebebasan berbicara.
“Dan banyak masalah lainnya, (yang) membuat mahasiswa sebagai agent of change, harus turun dalam aksi demonstrasi untuk menyampaikan suara rakyat, yang selanjutnya sama-sama kita ketahui banyak di antaranya yang menderita oleh tindak kekerasan,” imbuhnya.
Wisnu menegaskan, “Harus ada yang bertanggung jawab secara hukum atas aksi kekerasan yang menimpa adinda Faisal Amir, dan para mahasiswa peserta aksi lainnya.”
“Jangan sampai rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo dikenal oleh anak cucu kita dalam buku pelajaran sejarah, sebagai rezim yang membungkam suara mahasiswa dengan kekerasan,” tambahnya.
Baca: MUI Minta Polisi Melindungi Mahasiswa yang Demonstrasi
Sementara itu diketahui, terkait aksi tersebut, Presiden Joko Widodo tetap menolak mencabut UU KPK hasil revisi walaupun demo mahasiswa digelar besar-besaran di berbagai daerah, sampai menimbulkan banyak korban.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan Jokowi tetap tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU KPK.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/09/2019), Jokowi meminta penolak UU KPK agar mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, selain memberikan doa dan semangat agar para mahasiswa dan korban lainnya bisa segera pulih, juga berharap agar ke depannya demonstrasi tak lagi membuat jatuh korban, baik dari pihak demonstran maupun dari pihak aparat.
Bamsoet, sapaannya, mengaku, setelah Rapat Paripurna DPR, Selasa pekan ini, sebenarnya ia berusaha menemui para demonstran, namun terhalang asap gas air mata.
Bamsoet turut mendatangi RS Pelni menjenguk Faisal Amir serta mendatangi RS Kramat Jati untuk menjenguk aparat kepolisian. Kedua pihak baik demonstran maupun aparat disebut turut menjadi korban kerusuhan demonstrasi di DPR RI, Selasa malam (24/09/2019).*