Hidayatullah.com– Faisal Amir, 21 tahun, salah seorang mahasiswa korban kekerasan pada aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/09/2019), masih dalam pemulihan usai menjalani operasi di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta.
“(Faisal) sudah dioperasi dalam masa pemulihan di ruang ICU,” ujar salah seorang pengacara Faisal, Wisnu Rakadita dari Tim Advokasi Mahasiswa Korban Kekerasan kepada hidayatullah.com, semalam, Rabu (25/09/2019).
Kemarin, Tim Advokasi Mahasiswa Korban Kekerasan menjenguk Faisal di RS Pelni. Menurut Wisnu, Faisal hingga semalam belum bisa dijenguk. Mereka pun hanya bisa menemui ibu dari Faisal.
“Sekaligus penandatanganan surat kuasa (hukum) oleh sang bunda,” ujarnya.
Baca: AILA: Penyusup di Aksi Mahasiswa Tuntut Pengesahan RUU P-KS
Diketahui berdasarkan informasi dihimpun, Faisal merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia. Menurut salah seorang dokter, berdasarkan hasil ronsen tubuh korban itu, Faisal mengalami luka retak di kepalanya, mulai dari jidat kiri sampai kepala belakang bagian kanan, memanjang dan menyilang.
Selain itu, tulang bahu Faisal patah. Bagian dada dan tangan kanannya memar. Menurut dokter, Faisal mengalami pendarahan di otak.
Pada Selasa pasca demonstrasi, Faisal selesai dioperasi sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya pembedahan untuk membersihkan darah di dalam kepala Faisal. Operasi berakhir pada sekitar pukul 02.00, Rabu (25/09/2019) kemarin.
Selanjutnya, dilakukan operasi membenahi tulang bahunya yang patah. Faisal kini dalam proses pemulihan usai operasi.
Menurut Rahmat, kakak Faisal Amir, saat demonstrasi, Faisal bertugas sebagai koordinator rombongan, menjaga keselamatan para mahasiswi Universitas Al Azhar Indonesia. Anak kedua dari tiga bersaudara itu, sebelum ikut berdemonstrasi, telah izin kepada orangtuanya.
Baca: MUI Minta Polisi Melindungi Mahasiswa yang Demonstrasi
Sebelumnya sempat beredar hoax yang menyebut Faisal telah wafat.
Selain Faisal, aksi demonstrasi mahasiswa dan buruh pada Selasa pekan ini telah menelan banyak korban lainnya diduga akibat kekerasan oleh aparat kepolisian.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutannya antara lain menolak RUU KPK.*