Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Cegah Corona, Anies – FKUB Sepakat Tunda Ibadah Berjamaah Selama 2 Pekan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Maret 2020 18:40 6:40 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Maret 2020 18:16
Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta sepakat menunda kegiatan-kegiatan ibadah di tempat-tempat ibadah selama dua pekan.

Imbauan itu disampaikan terkait upaya Anies Baswedan melakukan pencegahan penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19).

Bagi umat Islam, Anies mengimbau agar masjid-masjid di DKI Jakarta tak melakukan kegiatan berjamaah selama dua pekan, terhitung mulai Kamis (19/03/2020) ini.

Kata Anies, kegiatan ibadah di tempat-tempat ibadah yang ditiadakan antara lain shalat Jumat di masjid, misa di gereja pada Minggu, hingga kegiatan nyepi.

Baca: Fatwa MUI: Hukum Shalat Jumat Saat Wabah Sesuai Kondisi Seseorang dan Daerah

Kesepakatan tersebut diputuskan pada pertemuan bersama antara Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, FKUB, dan para pemuka agama di Jakarta, Kamis (19/03/2020) ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Kamis (19/03/2020), mengatakan, hal tersebut disepakati melalui pembahasan dalam lingkungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta.

“Kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan,” katanya.

Anies mengatakan, dalam rapat itu FKUB dilakukan membahas perkembangan Covid-19 dan langkah yang harus dilakukan untuk mengamankan semua pihak.

Baca: Anies Sampaikan Pesan-pesan Kewaspadaan Covid-19 untuk Umat Islam

Anies menegaskan bahwa imbauan terhadap umat beragama itu, termasuk tidak melaksanakan shalat Jumat, sebagai upaya meminimalisir aktivitas di kerumunan dan kontak langsung di tengah masyarakat yang berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

Mantan Mendikbud ini menegaskan, imbauan tidak adanya kegiatan bersama-sama untuk ibadah berlaku pada umat lainnya di Jakarta, tak cuma kaum Muslimin.

Kata Anies, selama dua pekan ke depan, warga dapat menjalankan ibadah agamanya di rumah masing-masing, bukan di tempat ibadat.* (SKR/dari berbagai sumber)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anies Baswedancovid-19DKI JakartaFKUBGubernur DKI JakartaShalat Jumatvirus corona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya haji Saudi Saudi Surati Menag RI Bukan Minta Tunda Persiapan Haji
Tulisan selanjutnya Berlin akan Dirikan RS Coronavirus Berkapasitas 1.000 Pasien

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Kajian

Al-‘Aqabah: Jalan Terjal Menuju Peradaban Fitrah

Kajian
15 September 2026 13:13
Ucap Salam, Polisi Muslimah Berpangkat Tinggi India Dimutasi
Tembak Jatuh Drone Houthi di Dekat Mekkah, Saudi Tegaskan Tanah Suci sebagai “Garis Merah”
Maroko dan Zionis ‘Israel’ Sepakat untuk Buka Kedubes di Masing-Masing Negara
900 Tahun Islam di Maladewa, Presiden Muizzu Resmikan Lembaga Investasi Wakaf untuk Makmurkan Rakyat

Terbaru

  • Ms Rachel Gandakan Donasi Mackelmore untuk Palestina, Jadi 2 Juta Dolar AS
  • Saat Harga BBM Naik, Qatar Salurkan 1,3 Juta Liter Bahan Bakar untuk Gaza
  • MUI Titip Pesan kepada Menkeu Suahasil: Jaga APBN dan Perkuat Ekonomi Syariah
  • Ucap Salam, Polisi Muslimah Berpangkat Tinggi India Dimutasi
  • Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028
  • Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT
  • 87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
  • Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
  • Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
  • Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?