Hidayatullah.com- Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjukkan langkah nyata bahwa pemerintah tidak antikritik terhadap siapapun.
“Meskipun pernyataan semacam itu patut diapresiasi, pemerintah perlu menunjukkan langkah yang nyata untuk membuktikannya,” kata Usman saat dimintai tanggapan, Rabu (10/02/2021)
Usman menyebut langkah konkret yang bisa dilakukan pemerintah untuk membuktikan pemerintah tidak antikritik antara lain dengan merevisi UU yang mengatur pasal karet.
“Misalnya, pertama, merevisi UU yang mengatur pasal-pasal karet seperti pencemaran nama baik, penodaan agama, penghinaan atau pasal-pasal makar,” ujarnya.
Langkah kedua, kata Usman yaitu menerbitkan kebijakan di level pemerintah atau kementerian yang melindungi warganya ketika menyampaikan kritiknya. Salah satunya yakni di sektor lingkungan hidup.
“Diperlukan sebuah keputusan menteri untuk menterjemahkan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup atau dengan mempercepat pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat yang menjamin hak-hak mereka,” terangnya.
Ketiga lanjut Usman, meminta kepada pemerintah untuk membebaskan para aktivis yang dipidanakan karena menyampaikan kritiknya. Dengan melakukan langkah tersebut masyarakat lebih mengapresiasi pernyataan Jokowi.
“Membebaskan mereka yang lagi dipidanakan dengan pasal-pasal karet tersebut. Dengan ketiga langkah itu maka pernyataan Presiden yang meminta masyarakat untuk menyampaikan kritik dapat lebih diapresiasi,” beber Usman.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendapat kritikan usai pernyataannya yang meminta masyarakat aktif menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Salah satu pegiat demokrasi sekaligus jurnalis Dandhy Dwi Laksono juga menyinggung pernyataan Jokowi pada 26 September 2019 silam.
Ketika itu Jokowi mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Namun di hari yang sama Dandhy justru ditangkap atas tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.
Bahkan rekannya Ananda Badudu juga ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi. “26 September sore: “Jangan ragukan komitmen saya jaga demokrasi”. 26 September, saya ditangkap. 27 September, subuh, Ananda Badudu,” tulis Dandhy.
Saat Hari Pers Nasional, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan Pemerintah akan menjaga kebebasan pers yang sudah ada. Bagi Pemerintah, kritik saran itu seumpama jamu yang hanya menguatkan pemerintahan.
“Bagi Pemerintah, kebebasan pers adalah sesuatu yang wajib dijaga, dan bagi pemerintah kebebasan pers, kritik, saran, masukan itu seperti jamu, menguatkan Pemerintah,” kata Pramono Anung melalui siaran, YouTube milik Sekretariat Kabinet, Selasa (09/02/2021).* Azim Arrasyid