Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU ITE Tidak Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Maret 2021 21:35 9:35 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Maret 2021 21:35
Bagikan
uu ite direvisi
[Ilustrasi] UU ITE
Bagikan

Hidayatullah.com- Revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya. Dia mengatakan revisi UU ITE belum masuk karena masih dikaji oleh pemerintah hingga saat ini.

“(Revisi) UU ITE belum masuk, karena masih oleh pemerintah,” kata Willy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (09/03/2021).

Menurutnya, saat ini surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait UU ITE sudah cukup efektif. Dia berharap Polri lebih mengutamakan dialog untuk menuntaskan saling lapor terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

“Sejauh ini bridging surat edaran Kapolri itu cukup efektif untuk kemudian menyebarkan ini. Kita tentu ingin polisi menjadi lebih tabayyun ya, melakukan proses yang dialogis dalam setiap penyelesaiaan sengketa yang berkaitan dengan saling lapor itu,”ujar Willy.

Dalam Raker di Baleg itu sendiri, pemerintah, DPR, dan DPD sepakat untuk menarik satu RUU dari daftar Prolegnas Prioritas 2021 yaitu RUU tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Langkah itu pun membuat jumlah RUU di daftar Prolegnas Prioritas 2021 menjadi 32 rancangan regulasi. “Apakah daftar Prolegnas tahun 2021 dan perubahan RUU Prolegnas tahun 2020-2024 bisa kita setujui?” tanya Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas selaku pimpinan Raker. “Setuju,” jawab seluruh peserta Raker yang hadir.

Revisi UU ITE mencuat setelah Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah siap merevisi UU ITE jika dalam penerapannya memicu ketidakadilan di tengah masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menindaklanjuti wacana revisi itu dengan mengeluarkan telegram pedoman perlakuan terkait kasus-kasus ITE. Sementara Pemerintah membentuk tim kajian revisi UU ITE.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR RIProlegnasUU ITEWilly Aditya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wapres: Bank Muamalat Tidak Boleh Mati
Tulisan selanjutnya sidang-habib-rizieq Sidang Lanjutan Praperadilan Habib Rizieq, Pengacara: Proses Penahanan HRS Cacat Hukum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?