Hidayatullah.com — Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan aplikasi PeduliLindungi dikembangkan menjadi super app yang mencakup fungsi pembayaran digital. Saat ini aplikasi tersebut masih sebatas alat pengendalian penyebaran Covid-19.
Menanggapi wacana itu, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengaku heran dengan langkah tersebut. “Pertama, pemerintah harus memastikan dan menjamin aspek security selain fungsi, baik ketahanan aplikasi yang kuat tidak mudah diretas, juga soal keamanan data pribadinya. Jangan bicara tambah fungsi menjadi super app kalau security data pengguna belum memadai,” kata Sukamta dalam keterangannya seperti yang dilihat Hidayatullah.com, Senin (04/10/2021).
Belajar dari kasus sebelumnya, yakni bocornya data E-HAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Wakil Ketua Fraksi PKS ini menekankan Indonesia harus belajar dari pengalaman itu. Menurutnya kebocoran data pribadi sering kali terjadi di negara Indonesia, maka wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjamin aspek security tersebut.
“Masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk mendapat pelindungan dari negara. Jangan sampai ada lagi kebocoran data dan sikap pengelola yang terkesan saling lempar tangung jawab yang berakibat warga tercederai haknya dan menanggung kerugian,” tegasnya.
Kedua, Sukamta melihat sejauh ini aplikasi PeduliLindungi bisa dikatakan masih belum maksimal, baik kestabilan aplikasinya maupun kerepotan pelaksanaan di lapangan. Hal ini tergambar dari banyaknya keluhan warga. Di antaranya karena tidak semua warga negara memiliki smartphone, ini harus dicari solusinya.
“Jangan cuma gara-gara seseorang tidak memiliki smartphone karena handphone yang dimilikinya hanya handphone biasa yang tentu tidak bisa mengakses PeduliLindungi, lantas mempersulit warga untuk beraktivitas. Mestinya negara memfasilitasi warga yang ‘tidak bisa’ menggunakan smartphone karena berbagai sebab ini,”bebernya.
Bagi yang sudah menggunakan smartphone, Legislator Dapil Yogyakarta ini mengungkapkan banyak masyarakat yang juga mengeluh, entah karena gagap teknologi yang biasanya dialami oleh warga berusia lanjut, mereka tidak paham bagaimana menggunakannya, maupun tentang kestabilan aplikasi PeduliLindungi itu sendiri.
Di antara keluhannya soal aplikasi tersebut yang butuh energi besar yang menyebabkan baterai handphone menjadi boros. Belum lagi pada kasus tertentu aplikasi tersebut susah diakses yang menyebabkan warga jadi terganggu dan habis waktunya (wasting time) jika sedang bepergian.
“Jadi, vendor harus mengevaluasi dan membuat aplikasi PeduliLindungi yang nyaman dan user friendly. Jangan malah membuat repot pengguna. Semua warga negara pada dasarnya memiliki hak yang sama untuk dapat berpergian,” tandas doktor lulusan Inggris ini.
Ketiga, Sukamta juga menyoroti soal potensi pelanggaran HAM dengan melakukan pelacakan di setiap mobilitas masyarakat.
“Kalau untuk kepentingan penanggulangan pandemi, seperti misalnya sebagai syarat berpergian, ini masih bisa dimengerti, itu pun dengan banyak catatan. Tetapi kalau untuk kepentingan bisnis dengan mengorbankan HAM warga, nah ini yang perlu dipertimbangkan,” paparnya.*