Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

GP Ansor Minta Polisi Tindak Tegas Ferdinand Hutahaean

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 7 Januari 2022 14:24 2:24 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 7 Januari 2022 14:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua PP Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Luqman Hakim, angkat suara terkait kasus cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyebut “Allahmu ternyata lemah”. Luqman menilai cuitan Ferdinand itu berpotensi membuat keonaran sebab diduga telah menghina agama tertentu.

“Cuitan Ferdinand itu, menurut saya, dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Luqman lewat keterangan tertulisnya pada Jumat (07/01/2022).

Luqman pun berharap agar kepolisian bertindak tegas dengan memproses kasus Ferdinand itu hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum, tak peduli ia berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas.

Luqman mengatakan masalah keyakinan agama apalagi menyangkut ketuhanan adalah urusan personal setiap warga negara Indonesia. Hal itu pun telah dijamin dan dilindungi konstitusi.

“Jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama (apalagi menyangkut Allah) untuk kepentingan dan tujuan apapun. Ingat, ketersinggungan dalam keyakinan agama (dan apalagi menyangkut eksistensi Allah) terbukti telah memicu banyak permusuhan dan peperangan panjang dalam sejarah peradaban manusia,” kata Luqman.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Siapa pun, kata dia, tak boleh membawa-bawa masalah keyakinan asasi ke ranah diskursus publik, karena pasti akan menyebabkan ketersinggungan sesama warga negara yang berbeda keyakinan. “Saya berharap, kasus cuitan Ferdinand ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua sebagai warga negara,” imbuhnya.

Baca: Ketua MUI Apresiasi Langkah Polisi Usut Kasus Ferdinand Hutahaean Terkait Dugaan SARA

Baca: Tegas, Habib Nabiel Almusawa Desak Ferdinand Hutahaean Segera Ditangkap

Ia mengatakan, tidak boleh ada diktator mayoritas dan tidak boleh ada tirani minoritas. Dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial.

“Kita semua harus memiliki kesadaran ini. Kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan. Karena itu, siapa pun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya,” ujarnya.

Terkait itu, Luqman meminta agar cuitan “Allahmu ternyata lemah” oleh Ferdinand tidak disamakan dengan pernyataan Presiden ke-4 RI yang juga mantan Ketua Umum PBNU, KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Menurut Luqman, Gus Dur tidak pernah menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah sehingga harus dibela.

“Menurut saya, cuitan Ferdinand Hutahaean ‘Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela…’ tidak sama dengan kalimat Gus Dur yang pernah bilang ‘Tuhan Tidak Perlu Dibela’. Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela. Gus Dur justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa,” sebutnya.

“Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Dan karenanya, janganlah disamakan antar keduanya!” katanya juga.

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal Polri telah menaikkan kasus cuitan Ferdinand Hutahaean itu ke tahap penyidikan. Ferdinand Hutahaean akan segera dipanggil untuk dimintai keterangannya. Kepolisian sudah memeriksa 10 saksi, termasuk 5 saksi ahli.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AnsorFerdinand HutahaeanGP ansorGus DurLuqman Hakimpenistaan agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Indonesia presidensi g20 Indonesia Presidensi di G20, MUI Minta Pemerintah Perhatikan Isu Palestina dan Pengungsi Rohingya
Tulisan selanjutnya lppom mui 33 tahun 33 Tahun Berkecimpung di Sertifikasi Halal, LPPOM MUI Ungkapkan Apresiasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?