Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag Nyatakan Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Dibatalkan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Juli 2022 12:14 12:14 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Juli 2022 12:15
Bagikan
Kemenag mencabut izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementrian Agama (Kemenag) menyatakan pencabutan izin operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, dibatalkan. Pembatalan itu disampaikan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy.

“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,” kata Muhadjir, yang juga Menko PMK itu kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Muhadjir mengaku sudah meminta Sekjen Kemenag membatalkan pencabutan izin itu. Ponpes Shiddiqiyyah pun kini bisa beraktivitas kembali.

“Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya,” kata dia.

Muhadjir melanjutkan, pembatalan pencabutan izin itu diharapkan membuat para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesantren tersebut.  “Dengan demikian, para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang,” tutur Muhadjir.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pesantren inilah yang menaungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.  “Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Waryono dalam siaran pers oleh Kemenag, Kamis (7//20227).

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Waryono mengatakan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama. “Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” terang Waryono.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Izin Operasional Ponpes ShiddiqiyyahJombangKemenagpencabulanPonpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BMH Sebar 3.450 Paket  Daging Qurban di Lokasi Terisolasi di Sidoarjo
Tulisan selanjutnya Raja Salman Membagikan 1 Juta Al-Quran pada Jamaah Haji 2022

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MNF 2026: Membela Palestina adalah Hak Kita!

Berita
23 Juli 2026 13:00
Indonesia dan Australia Resmikan Kemitraan KITA SEHAT untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Prajurit di Balik Layar, Pelita di Pinggir Jalan: Jejak Langkah Chumam Dasuki Merawat Literasi
Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September

Terbaru

  • Menjaga Fitrah Anak Sebagai Investasi Peradaban Masa Depan
  • Kelompok Militan dan Ekstremis Malaysia Manfaatkan Roblox untuk Rekrutmen
  • Lindungi Konsumen, Pemerintah Musnahkan Ratusan Ton Bahan Pakan Ternak Terkontaminasi Porcine
  • Din Syamsuddin: Pendidikan Islam Harus Kembali Menjadi Motor Kebangkitan Peradaban
  • Kemendikdasmen Dorong Anak Kembali Aktif Bermain, Kurangi Ketergantungan pada Gawai
  • MUI Apresiasi Menko Yusril atas Ruang Dialog Strategis antara Pemerintah dan Ormas Islam
  • Indonesia dan Australia Resmikan Kemitraan KITA SEHAT untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional
  • AS dan Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Nuklir, Apa Isinya?
  • Jadi Kepala Biro Politik, Khalil Al-Hayya Umumkan 6 Prioritas Hamas
  • MNF 2026: Membela Palestina adalah Hak Kita!

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?