Hidayatullah.com–Ribuan warga Jabalia, Gaza Utara menghadiri sebuah acara yang sakral yaitu acara resepsi pernikahan masal.
Acara ini diselenggarakan menjelang 2 hari hari raya Idul Fitri. Acara ini ikut menjadikan hiburan warga Jabalia. Acara yang disponsori oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) asal Malaysia, Aqsa Syarif merupakan bentuk hadiah lebaran dan kepedualian warga Malaysia terhadap warga Gaza khusus bagi pemuda Jalur Gaza yang ingin menikah akan tetapi tidak memiliki dana untuk melangsungkan pernikahan.
Tak kurang 150 orang pasangan pengantin melangsungkan pernikahan atas sponsor Aqsa Syarif kala itu.
Momen penting ini dihadiri sebagian besar anggota parlemen Palestina di Gaza, tokoh agama, toko masyarakat wilayah Jabalia, Walikota Jabalia, orangtua anak muda baik wanita dan pria, berbagai LSM serta beberapa orang warga Malaysia, mereka ikut memenuhi halaman sebuah madrasah.
Acara berlangsung meriah karena disuguhkan dengan tim penyanyi nasyid lokal dan tim tarian khas Gaza atau tarian dabka.
Para mempelai pria dikawal atau ditemani oleh adik wanita dengan berpakaian pengantin, sedangkan mempelai wanita atau pengantin benaran duduk bergabung dengan hadirin dibarisan khusus wanita.
Wilayah Jabalia yang padat penduduk ini sangat antusias dan merasa sangat terhibur dan sangat tersentuh akan acara yang resepsi ini karena bernuansa sebuah program kemnusiaan.
Di sore harinya LSM dari Malaysia tersebut membagi-bagikan hadiah lebaran berupa uang cash kepada anak yatim dan janda syuhada. Sekitar 300 anak yatim dan janda para syuhada yang mendapat hadiah lebaran, serta merealisasikan dan meresmikan sebuah rumah komunitas dan pelatihan untuk para janda syuhada di Rafah serta memberikan bantuan pengoperasian Jabalia Medical Center khusus anak dan wanita serta menyalurkan dana renovasi rumah milik anak yatim dan janda syuhada di Jabalia.
Pesta Penjemputan
Sebelum ini warga gaza mengadakan pesta penjemputan Ahmad M.Samara, setelah mendekam di penjara mematikan Zionis-Israel selama 7,5 tahun. Samara dipenjara tahun 2005 dan menghirup udara bebas tanggal 2 September 2013 kemarin dari pintu perbatasan Erez Gaza Utara.
Samara ditangkap secara paksa oleh intelijen Zinonis-Israel dengan tuduhan melakukan jual beli senjata di wilayah Jalur Gaza saat usianya masih 22 tahun.
Ahmad Samara dijebloskan ke penjara Majdal Isarel serta dijatuhkan vonis kurungan penjara 15 tahun. Setelah menjalani masa tahanan 7,5 tahun, ia menderita kanker pembuluh darah dikarenakan kondisi penjara yang tertutup dan sulit mendapatkan udara bersih. Karena penyakit itulah ia mendapat remisi bebas sebelum 15 tahun.
Samara dijebloskan Zionis di saat istrinya sedang hamil. Saat dibebaskan, ia bertemu dengan istri dan putrinya yang sudah berusia 7,5 tahun.
Pembebasan Ahmad Samara berarti mengurangi jumlah tahanan rakyat Palestina yang masih mendekam di penjara Zionis-Israel yang kini diperkirakan masih ada sekitar 5 ribu orang lagi.*/Abdillah Onim, Relawan MER-C Jalur Gaza