Hidayatullah.com–Wakil Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas Dr. Musa Abu Marzuq mengatakan bahwa pencabutan nama gerakan Hamas dari daftar “teroris” di Eropa merupakan kemenangan bagi semua pendukung hak rakyat Palestina dalam perlawanan dan kemenangan bagi semua pendukung pembebasan dan terbebas dari imperialism.
Hal tersebut disampaikan Abu Marzuq mengomentari kemungkinan dikeluarkannya keputusan oleh Pengadilan HAM Eropa yang akan mencabut nama gerakan Hamas dari daftar “teroris” Eropa pada Selasa (17/12/2014) kemarin.
Selebihnya, ia meminta kepada semua yang berbuat dzalim terhadap bangsa Palestina, dan menyebut gerakan-gerakan perlawanan sebagai “teroris” agar meluruskan sikapnya. Tak lupa, Abu Marzuq menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan HAM Eropa akan sikapnya dalam kasus ini.
“Kedzaliman itu tidak langgeng. Yang pasti rakyat akan menang, betapapun sakitnya. Hamas telah dimasukkan dalam daftar “teroris” di Eropa secara fanatis. Di saat kami terus meminta diluruskannya situasi tidak adil ini, pada hari ini Pengadilan HAM Eropa mengeluarkan keputusan mencabut nama Hamas dari daftar “teroris”. Karena keputusan yang diambil tahun 2003 terhadap Hamas adalah keputusan yang illegal, tidak sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku di Uni Eropa,” ujarnya dikutip PIC hari Selasa.
Sebelumnya saluran TV10 israel menyebutkan bahwa para diplomat Eropa telah mendapatkan instruksi pada hari Selasa, kemarin untuk bersiap akan kemungkinan Pengadilan HAM Eropa mengeluarkan keputusan pencabutan nama gerakan Hamas dari daftar “teroris” di Eropa, yang mencegah Eropa melakukan komunikasi apapun atau hubungan apapun dengan gerakan Hamas.
TV10 israel mengutip para diplomat Eropa yang mengatakan bahwa mereka mengetahui Pengadilan Ham Eropa kemungkinan pada hari ini, Rabu (17/12), mengeluarkan keputusan pencabutan nama gerakan Hamas dari daftar organisasi “teroris”.
Alasan mereka, proses memasukkan Hamas ke dalam daftar “teroris” tidak berjalan sesuai dengan standar atau kriteria yang telah ditetapkan di Uni Eropa.
TV10 Zionis menambahkan bahwa keputusan ini, meskipun sifatnya tidak mengikat dari sisi esensinya, akan menjadi pukulan politik yang kuat bagi entitas penjajah israel.*