Hidayatullah.com–Rezim teroris Israel menangkap Syeikh Kamal Al-Khatib, Wakil Gerakan Islam di wilayah Palestina terjajah 1948 sebelum dibawa ke kantor polisi.
Direktur Lembaga Hak Asasi Manusia Mizan, Omar Kamaysi mengatakan bahwa Syeikh Kamal ditangkap dan dibawa ke pusat Qishla, di Kota Nazaret.
Pengacara Palestina Khaled Zbarqal seperti diberitakan Worldbulletin, hari Selasa (23/01/2018), mengatakan tentara dan polisi ‘Israel’ menggerebek Kota Arab Kafr Kanna di wilayah pendudukan pada Selasa dan menangkap Syeikh Kamal Khatib tanpa alasan apapun.
Polisi Israel menangkap Kamal Khatib dari rumahnya di desa Arab Kafr Kana –daerah di desa Arab Kafr Kana yang diduduki penjajah– tanpa adanya alasan jelas,” kata pengacara Syeikh Khaled Zbarqal dikutip Anadolu Agency.
Baca: Israel Tangkap Pengacara bagi Ikon Perlawanan Raed Salah yang Dipenjara
Syeikh Khatib sebelumnya telah menerima sebuah pemberitahuan dari penjajah yang akan memperpanjang larangan masuknya ke Yerusalem (Baitul Maqdis) yang dijajah, tulis Palinfo.
Otoritas penjajah telah melarang aksesnya menuju Masjid al-Aqsa yang sejak November 2015.
Beliau ditangkap dan dipanggil untuk alasan penyelidikan beberapa kali terkait keanggotaannya di Gerakan Islam dan perannya yang menonjol dalam mengungkap upaya-upaya Judaisasi ‘Israel’.
Desember lalu, penjajah melarangnya memasuki Masjid Al-Aqsha untuk menunaikan shalat Dzuhur.
Baca: Foto Viral! Puluhan Tentara Israel Bersenjata Tangkap Seorang Remaja Palestina
Sebelum ini, penjajah telah menangkap ikon perlawanan Palestina yang saat ini dipenjara, Syeikh Raed Salah.
Lebih dari 7.000 warga Palestina dilaporkan ditahan di penjara-penjara penjajah. Ratusan narapidana telah dipenjara di bawah praktik penahanan administratif, tanpa pengadilan.
Negara penjajah ini menerapkan pidana dalam pasal-pasal yang disangkakan tanpa ada batasan. Bahkan beberapa aktivis dan warga Palestina dihukum hingga ratusan tahun.*