Hidayatullah.com– Meskipun banyak kecaman dan penentangan dunia, Amerika Serikat (AS) tetap melanjutkan keputusannya memindahkan kedutaan negara itu dari Tel Aviv ke Yerusalem (Baitul Maqdis), secara resmi, hari Senin (14/05/2018).
Keputusan untuk memindah kedutaan ini dibuat oleh Presiden AS Donald Trump segera setelah mengakui Yerusalem (Baitul Maqdis) sebagai ibu kota ‘negara palsu Israel’.
Langkah ini telah mendorong ribuan Muslim di seluruh dunia dan masyarakat internasional untuk memprotes keputusan AS dan kebrutalan rezim penjajah Israel terhadap orang-orang Palestina di Perbatasan Gaza.
Di Istanbul, ribuan orang Turki turun ke jalan sebagai solidaritas mereka terhadap pembantaian rezim Zionis terhadap warga Palestina yang hingga saat ini sudah menelan lebih 61 korban jiwa dan lebih dari 2.000 warga mengalami luka.
Baca: Turki Usir Dubes Israel
Tindakan yang sama diambil warga di Amman, Yordania yang berkumpul untuk mengutuk langkah AS yang memindahkan kedutaan di Baitul Maqdis.
Ribuan dari mereka memegang spanduk mengklaim bahwa Baitul Maqdis milik umat Islam, dan menolak tindakan AS dan kebutralan penjajah Israel.
Tidak hanya di negara-negara Islam, para pemrotes pimpinan AS yang disebut ‘If Not Now’ juga mengadakan demonstrasi di luar kompleks Trump International Hotel di Washington.
Sebelumnya, sebanyak 54 dari total 86 duta besar di Israel memboikot peresmian pembukaan Kedutaan Besar Amerika Serikat hari Senin, 14 Mei 2018.
Baca: Mayoritas Negara Eropa Tolak Hadiri Pembukaan Kedubes AS di Baitul Maqdis
Surat kabar Haaretz melaporkan bahwa sebagian besar negara anggota Uni Eropa tidak hadir dalam perayaan, karena menentang pemindahan Kedubes AS dari Tel Aviv.
Sementara Indonesia mengecam keras pembukaan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Yerusalem. Langkah AS tersebut melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, serta mengancam proses dan perdamaian di Timur Tengah.
Lewat pernyataan yang dipublikasikan di situs Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB segera bersidang untuk mengambil sikap dan langkah yang tegas.
“Indonesia mendorong negara-negara anggota PBB lainnya untuk tidak mengikuti langkah Amerika Serikat,” demikian pernyataan Kemlu RI, Selasa (15/05/2018).*