Hidayatullah.com-– Seorang prajurit militer ‘Israel’ bernama Shadi Zidan (23 tahun), hari Selasa, mengumumkan penguduran dirinya dari kesatuan militer ‘Israel’ karena memprotes adanya undang-undang rasis bernama ‘Negara Bangsa Yahudi’ yang dikeluarkan pihak Knesset (parlemen ‘Israel’) belum lama ini.
Shadi menuliskan di media sosial, bahwa ia telah mengorbankan jiwa demi negara karena keyakinannya bahwa negara adalah milik bersama, tapi sejak adanya undang-undang apartheis baru-baru ini, untuk pertama kalinya ia enggan menyanyikan lagu kebangsaan ‘negara ‘Israel’’. Shadi telah bertugas di kesatuan militer ‘Israel’ selama lima tahun.
Ia juga menambahkan bahwa apa yang dilakukannya sama sekali tidak ada unsur politik, ia hanya merasa telah dinomorduakan di negaranya sendiri.
Shadi Zidan adalah wakil komandan batalyon, perwira Druze yang kedua, yang menyatakan keluar dari militer ‘Israel’.
Ia mengatakan bahwa undang-undang rasisme yang baru mengkonsolidasikan diskriminasi terhadap semua kelompok agama dan ras minoritas, yang merusak demokrasi di negara itu, tulis Daily Sabah hari Kamis (02/08/2018).
Baca: Al-Azhar: ‘UU Rasis’ Israel akan Gagal Halangi Perjuangan Bebaskan Baitul Maqdis
Sebelumnya, prajurit lainnya, Amir Jamal, mengundurkan diri dari militer pada hari Ahad lalu. Ia juga menuliskan sebuah pesan di media sosial bahwa aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap kanun ‘Negara Bangsa Yahudi.’
Sebelumnya, pada hari Ahad, petugas militer Druze, Kapten Amir Jmall mengumumkan pengunduran dirinya dari tentara ‘Israel’ untuk memprotes undang-undang yang kontroversial itu.
Druze merupakan sebuah kelompok etnis berbahasa Arab yang menganut keyakinan monoteistiknya sendiri. Druze ‘Israel’ diperkirakan berjumlah sekitar 120.000 orang, terkonsentrasi di sebagian besar wilayah utara negara itu.
Tidak seperti sebagian besar penduduk Arab, yang sebagian besar mengidentifikasi diri dengan Palestina, Druze melihat diri mereka sebagai orang ‘Israel’ patriotik yang telah menumpahkan darah dalam pertahanan negara. Tokoh militer sering mengebut “aliansi darah” antara orang Yahudi dan Druze.
Tidak seperti minoritas Muslim dan Kristen Arab ‘Israel’, orang-orang Druze biasanya betugas di kedinasan militer ‘Israel’ dan umumnya menganggap diri mereka warga negara yang setia.
Sebagai tanda solidaritas, ribuan warga ‘Israel’, termasuk beberapa pensiunan pejabat militer tingkat tinggi, berencana menghadiri protes massal yang diselenggarakan oleh Druze di Tel Aviv pada Sabtu.
“Kami akan membuktikan kepada rakyat ‘Israel’ dan pemerintah ‘Israel’ bahwa ini adalah UU yang buruk, buruk bagi kita semua, dan itu perlu dibatalkan,” kata Amal Assad, seorang jenderal pensiunan dan salah satu penyelenggara protes kepada Radio Tentara ‘Israel’.
Kepala militer ‘Israel’ memohon menjauhkan politik dari militer di tengah meningkatnya protes oleh minoritas Druze terhadap undang-undang yang baru saja disahkan yang menurut para kritikus merusak nilai-nilai demokrasi ‘negara palsu’ tersebut.
Baca: Politikus ‘Israel’ Mundur dari Parlemen karena UU Rasis ‘Negara Bangsa’
Letnan Jenderal Gadi Eisenkot dikutip The New York Time meminta “semua komandan dan tentara untuk menjaga isu politik kontroversial” dari militer. Dalam sebuah pernyataan, sebelum ini, ia mengajak kembali pada “misi bersama dan persahabatan” dengan Druze, minoritas berbahasa Arab yang ikut membela penjajah ‘Israel’.
Druze, yang berasal dari Syi’ah Ismailiyah, sebuah gerakan filsafat yang didasarkan pada Bani Fatimiyah, pada abad ke-10, telah berhasil bertahan hidup di wilayah yang bergejolak dengan menunjukkan kesetiaan kepada negara tempat tinggal mereka – kadang-kadang dengan ikut medan perang. Di ‘Israel’, mereka telah sangat setia kepada ‘Negara palsu’ itu dan banyak di antara mereka meraih jabatan tinggi di militer dan politik.
Parlemen ‘Israel’ (Knesset), hari Kamis (19/07/2018), mengesahkan undang-undang rasis yang menjadikan ‘Israel’ sebagai ‘Negara Bangsa Yahudi’, menghilangkan bahasa Arab dari status bahasa resminya, memberikannya sebutan “status khusus” yang tidak jelas. Bahasa Ibrani sekarang satu-satunya bahasa resmi.
Padahal sebelumnya, sejak 1948, bahasa Arab dan Ibrani sama-sama dipakai dalam dokumen resmi negara.
RUU ‘Negara Bangsa Yahudi‘ yang disahkan dengan dukungan 62 anggota Parlemen, sementara 55 lainnya berada di kubu menentang.
Sebelumnya, seorang politikus Arab yang duduk di Perlemen ‘Israel’, Zuhair Bahloul, juga mengumumkan pengunduran dirinya. Disebutkan 17.5% penduduk ‘Israel’ berdarah Arab selalu mengeluhkan tindakan intoleran yang diperlihatkan ‘Israel’.*