Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Zionis Ubah Masjid di Palestina Menjadi Sebuah Klub Malam

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 April 2019 05:48 5:48 am
Ahmad
Dipublikasikan 15 April 2019 05:48
Bagikan
pnn
Bagikan

Hidayatullah.com—Zionis-’’Israel’’ telah mengganti Masjid Al-Ahmar, sebuah masjid bersejarah di Palestina menjadi sebuah bar dan aula perkawinan, kutip Al-Quds Al-Arabi.

Al-Ahmar adalah salah satu masjid paling bersejarah di abad 13, yang diduduki oleh geng-geng Yahudi pada tahun 1948. Bangunan ini awalnya diubah menjadi sebuah sekolah Yahudi, kemudian menjadi pusat kampanye Partai Likud, lalu menjadi gudang pakaian sebelum akhirnya diubah menjadi sebuah ke klub malam.

Media berbasis di London melaporkan bahwa masjid itu dialihkan ke bar dan ruang perkawinan oleh perusahaan yang berafiliasi dengan pemerintah Kota Safad di ‘‘Israel’’.

Baca:  3000 Ekstrimis Yahudi Menduduki Halaman Masjid Ibrahimi di Hebron

Sekretaris Wakaf Islam, Khair Tabari mengatakan ia telah menunggu pengadilan Nazareth untuk mengambil keputusan mengenai pengaduan yang pernah ia ajukan, dimana ia meminta evakuasi masjid dan mengembalikan ke fungsi asalnya.

“Saya terkejut ketika saya melihat sabotase di dalam masjid,” ujar Khair Tabari, kepada Al Quds Al Arabi.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Tabari mengatakan telah mengajukan gugatan ke pengadilan Nazareth, bertahun-tahun yang lalu meminta penyerahan masjid kepada Badan Wakaf Islam.

Namun pengadilan belum memutuskan gugatan itu hingga saat ini.

Ia sudah melampirkan dokumen untuk membuktikan kepemilikan atas nama Wakaf Islam. Dia menyerukan berbagai lembaga politik untuk meningkatkan kerja sama mereka untuk menyelamatkan masjid dari pelanggaran penjah ‘‘Israel’’ ini.

Baca: Zionis ‘Israel’ Telah 298 Kali Larang Adzan di Masjid Ibrahimi

‘‘Israel’’ mengubah nama Masjid Al-Ahmar menjadi Khan Al-Ahmar, untuk mengalihkan perhatian dari kesuciannya sebagai masjid, katanya.

Kota Safed pernah menjadi rumah bagi 12.000 warga Palestina yang kemudian diusir penjajah ‘‘Israel’’ pada tahun 1948, kutip Middle East Monitor (MEMO).

Tabari menambahkan, saat ini kondisi masjid sangat menyedihkan, karena digunakan untuk semua hal, kecuali untuk shalat oleh umat Islam.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelmaajidpalestinapenjajahZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serangan Seksual Melibatkan App Kencan Meningkat di England dan Wales
Tulisan selanjutnya Menag: Pendidikan Islam Terus Membaik, Semangat Masyarakat Luar Biasa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?