Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Kemarahan atas Rencana Perumahan Baru Israel di Hebron

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Oktober 2017 07:24 7:24 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Oktober 2017 08:00
Bagikan
Pembangunan pemukiman haram dekat Hebron
Bagikan

Hidayatullah.com–Warga Palestina pada hari Selasa menuduh Penjajah Israel  menggunakan rujuk Hamas-Fatah sebagai pengalih perhatian untuk membangun perumahan ilegal baru di Kota Tua Hebron, lapor Arab News, Rabu (18/10/2017).

Komisi Pembangunan Israel telah menyetujui pembangunan 31 rumah di dan sekitar Jalan Shuhada, sebuah wilayah yang berada di bawah kendali keamanan penjajah.

Bangunan baru di jantung kota itu dilarang berdasarkan kesepakatan Israel-Palestina, dan ini adalah persetujuan pertama sejak tahun 2001.

Israel sengaja memilih waktu ketika rakyat Palestina mengarahkan perhatiannya kepada rujuk Hamas-Fatah dan harapan sebuah pemerintahan persatuan, kata Nayef Hashlamoun, direktur Al-Watan, sebuah kelompok masyarakat sipil di Hebron.

“Tindakan ini sangat berbahaya dan memperkeruh situasi yang sudah tegang di jantung kota Hebron,” katanya.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Baca: Penjajah Israel Setujui Pemukiman Haram di Hebron yang Dilindungi Unesco

Para pemukim Israel telah bekerja secara sistimatis untuk mengubah karakteristik kota itu, kata Hashlamoun.

“Mereka telah mengubah sekolah-sekolah Palestina menjadi sinagog dan stasiun bus menjadi pos militer, dan sekarang mereka menghancurkan kekuatan rakyat Palestina untuk mendapatkan kembali akses ke Jalan Shuhada meskipun ada kesepakatan sebelumnya,” tambahnya.

Sekitar 800 pemukim Israel hidup di bawah penjagaan militer penjajah yang ketat di jantung Kota Hebron, di antara sekitar 200.000 warga Palestina tinggal.

Baca: UNESCO Deklarasikan Kota Tua Hebron Situs Warisan Dunia

Peace Now, sebuah kelompok advokasi perdamaian Israel, mengatakan bahwa pemukiman Hebron adalah “pendudukan yang paling buruk.”

“Izin yang disetujui hari ini akan meningkatkan jumlah pemukim di Hebron sebesar 20 persen, dan mereka memerlukan akrobat hukum yang signifikan yang mungkin tidak tahan uji di Pengadilan Tinggi, sambil melakukan segalanya untuk menyenangkan sekelompok kecil pemukim,” kata kelompok tersebut.

Bangunan terbaru tersebut merupakan bagian dari rencana Israel yang telah lama dipertahankan untuk menjadikan pusat Hebron lebih Yahudi, Mohammad Aboushi, seorang ahli permukiman Palestina, mengatakan kepada Arab News.

“Mereka telah mencoba untuk melakukan Yudaisasi kota itu untuk beberapa lama, dan meskipun mereka belum menambah pemukiman baru dalam 15 tahun ini tapi keputusan ini akan membuat situasi yang sudah tegang di kota itu menjadi lebih gawat,” katanya.

Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah wilayah-wilayah pendudukan yang berada di bawah hukum internasional dan semua bangunan pemukiman Israel di sana adalah ilegal.*/Abd Mustofa

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Beit Romanohebronimigran yahudiisraelKota Tuapalestinapemukiman harampenjajah IsraelUnescowarisan islamZionis-Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya RDPU DPR, DDII: Perppu Ormas Dapat Menjerat Anggota Ormas Dakwah
Tulisan selanjutnya Tak Hadiri Sertijab Gubernur, Jimly Sebut Djarot Kekanak-kanakan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?