Hidayatullah.com–Warga Palestina pada hari Selasa menuduh Penjajah Israel menggunakan rujuk Hamas-Fatah sebagai pengalih perhatian untuk membangun perumahan ilegal baru di Kota Tua Hebron, lapor Arab News, Rabu (18/10/2017).
Komisi Pembangunan Israel telah menyetujui pembangunan 31 rumah di dan sekitar Jalan Shuhada, sebuah wilayah yang berada di bawah kendali keamanan penjajah.
Bangunan baru di jantung kota itu dilarang berdasarkan kesepakatan Israel-Palestina, dan ini adalah persetujuan pertama sejak tahun 2001.
Israel sengaja memilih waktu ketika rakyat Palestina mengarahkan perhatiannya kepada rujuk Hamas-Fatah dan harapan sebuah pemerintahan persatuan, kata Nayef Hashlamoun, direktur Al-Watan, sebuah kelompok masyarakat sipil di Hebron.
“Tindakan ini sangat berbahaya dan memperkeruh situasi yang sudah tegang di jantung kota Hebron,” katanya.
Baca: Penjajah Israel Setujui Pemukiman Haram di Hebron yang Dilindungi Unesco
Para pemukim Israel telah bekerja secara sistimatis untuk mengubah karakteristik kota itu, kata Hashlamoun.
“Mereka telah mengubah sekolah-sekolah Palestina menjadi sinagog dan stasiun bus menjadi pos militer, dan sekarang mereka menghancurkan kekuatan rakyat Palestina untuk mendapatkan kembali akses ke Jalan Shuhada meskipun ada kesepakatan sebelumnya,” tambahnya.
Sekitar 800 pemukim Israel hidup di bawah penjagaan militer penjajah yang ketat di jantung Kota Hebron, di antara sekitar 200.000 warga Palestina tinggal.
Baca: UNESCO Deklarasikan Kota Tua Hebron Situs Warisan Dunia
Peace Now, sebuah kelompok advokasi perdamaian Israel, mengatakan bahwa pemukiman Hebron adalah “pendudukan yang paling buruk.”
“Izin yang disetujui hari ini akan meningkatkan jumlah pemukim di Hebron sebesar 20 persen, dan mereka memerlukan akrobat hukum yang signifikan yang mungkin tidak tahan uji di Pengadilan Tinggi, sambil melakukan segalanya untuk menyenangkan sekelompok kecil pemukim,” kata kelompok tersebut.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Bangunan terbaru tersebut merupakan bagian dari rencana Israel yang telah lama dipertahankan untuk menjadikan pusat Hebron lebih Yahudi, Mohammad Aboushi, seorang ahli permukiman Palestina, mengatakan kepada Arab News.
“Mereka telah mencoba untuk melakukan Yudaisasi kota itu untuk beberapa lama, dan meskipun mereka belum menambah pemukiman baru dalam 15 tahun ini tapi keputusan ini akan membuat situasi yang sudah tegang di kota itu menjadi lebih gawat,” katanya.
Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah wilayah-wilayah pendudukan yang berada di bawah hukum internasional dan semua bangunan pemukiman Israel di sana adalah ilegal.*/Abd Mustofa