Hidayatullah.com– Sejumlah warga Yahudi pada Senin memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha di Yerusalem.
“Sekitar 122 pemukim yang dikawal oleh polisi Israel menyerbu kompleks Al-Aqsha sejak dini hari,” kata Otoritas Wakaf Beragama yang bertanggung jawab untuk mengawasi situs-situs suci Muslim dan Kristen di kota itu dikutip Anadolu.
Serbuan itu menyebabkan gesekan antara jamaah Muslim dan pasukan Israel di situs penting itu.
Menurut otoritas, polisi Israel menahan empat jamaah di dalam situs tanpa menyebutkan alasan penangkapan.
Bagi umat Islam, Al-Aqsha merupakan situs tersuci ketiga di dunia setelah Makkah dan Madinah, sementara umat Yahudi menyebut daerah itu sebagai Gunung Bait Suci, tempat dua kuil Yahudi berdiri pada zaman kuno.
Israel secara ilegal menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsha berada, sejak Perang Arab-Israel 1967 dan mencaplok seluruh kota pada 1980 kemudian mengklaimnya sebagai ibu kota negara Yahudi.*